Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalulintas Sejak Dini

Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Polisi Sahabat Anak, Kenalkan Rambu Lalulintas Sejak Dini

25/11/22, November 25, 2022


Denpasar - Satuan Lalulintas Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak dalam rangka memperkenalkan tertib berlalu lintas di mulai dari usia dini, Jumat (25/11/22) bertempat di taman Lalulintas Lumintang Denpasar.


Kegiatan ini sendiri masih dalam Operasi Zebra Agung 2022 yang dilaksanakan Polresta Denpasar, Kasat Lantas Kompol Putu Utariani, S.H. memimpin langsung kegiatan dengan mengajak anak-anak dari TK Titi Darma Denpasar untuk mengenal rambu lalu lintas.


Dengan didampingi para guru, anak-anak TK yang berjumlah 20 anak tampak sangat antusias menyimak apa yang disampaikan Kompol Utari bersama Tim unit Kamsel yaitu Rambu Peringatan, Rambu Perintah, Rambu Larangan dan keselamatan saat berkendara seperti menggunakan helm dengan benar.


“Polisi sahabat anak, melalui kegiatan ini agar anak-anak lebih dekat dengan Polisi  dan juga agar mereka mengerti dan mengetahui fungsi rambu-rambu lalu lintas yang ada jalan sehingga sejak dini sudah tertib berlalulintas,” ucap Kompol Utariani.


Ditambahkan  Kasat Lantas pengenalan rambu lalu lintas sejak dini bertujuan untuk membentuk karakter budaya disiplin berlalu lintas pada anak, apalagi umur mereka yang masih dini akan mudah memahami pentingnya tertib berlalu lintas.


“Pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini di harapkan mampu menjadikan anak-anak sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambah Kasat Lantas.


Disela-sela kegiatan anak-anak juga diberikan hadiah berupa helm, makanan ringan dan kepada guru pendampingi diberikan paket sembako sekaligus bertepatan dengan hari Guru.  (*)

TerPopuler