Kapolresta "4 Pelaku Pembakaran di Waena Kini Dalam Proses Penyidikan, Proses Hukum Tetap Berjalan"

  



Polresta Jayapura Kota,- Empat pelaku pembakaran ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem Waena yang memanfaatkan momen Iring-iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Almarhum Bapak Lukas Enembe kini dalam proses penyidikan, pemberkasan oleh Penyidik terus berjalan.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dijumpai di Mapolresta, Selasa (30/1) sore.


Kapolresta menerangkan, keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.


"Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan," ucap Kapolresta.


Lebih lanjut kata Kapolresta, Penyidik juga terus mencoba untuk melakukan pengembangan terhadap keeempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.


"Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan jika turut melakukan pembakaran saat itu, jangan setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah," kata Kapolresta.


Dirinya juga menambahkan, untuk Tahap I masih belum, Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Meja Hijau.(*)


Penulis : Subhan