Menjelang Hari Raya Idul Adha, Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Pantau Aktivitas Penjualan Hewan Kurban

 


Denpasar - Hari raya Idul Adha atau hari raya kurban menjadi salah satu momentum penting bagi peternak dan pedagang hewan qurban untuk meraup untung. Meningkatnya penjualan hewan qurban menjelang Idul Adha hingga berlipat-lipat membuat prospek yang sangat menjanjikan.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangsambian Aiptu Made Merta melakukan pemantauan dan menyambangi salah satu penjual hewan kurban Zaenul asal Singaraja yang sedang mempersiapkan kandang untuk hewan yang akan dijualnya, berlokasi di jalan Buana Raya Denpasar, Selasa (4/6/2024) siang. 


Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menghimbau kepada pedagang tersebut agar kiranya hewan yang akan diperjual belikan dijaga dengan sebaik - baiknya dan pastikan tidak ada yang memiliki riwayat tiga penyakit hewan yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR). 


Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan, "agar hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat dan tidak cacat, supaya tidak merugikan konsumen,” kata Aiptu Made Merta. 


Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, peran petugas Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas kepada penjual hewan kurban tersebut untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, melalui sambang antisipasi terjangkitnya PMK, LSD maupun PPR pada hewan hewan tersebut dan di harapkan hewan kurban  dalam keadaan sehat sesuai dengan pengawasan dari Dinas pertanian dan peternakan. 


“Untuk itu menjelang Idul Adha 1445 Hijriah tahun ini,  para Babhinkamtibmas agar memberikan imbauan kepada peternak maupun pedagang hewan kurban untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses penjualan, apalagi sampai melakukan cara mendapatkan keuntungan dengan menjual hewan yang sakit, diharapkan para pedagang agar berkerja dan berusaha dengan jujur supaya tidak merugikan pembelinya”, tutur Kapolsek (*)