Jayapura – Polda Papua terus melakukan langkah penegakan hukum pasca terjadinya kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terdiri dari 16 kasus curanmor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus pencurian telepon genggam.
Akibat kejadian tersebut, tercatat tidak ada korban jiwa. Namun terdapat korban luka dari masyarakat sebanyak 1 orang dan anggota Polri sebanyak 8 personel. Selain itu, kerugian material meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan maupun pembakaran.
Dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 unit kendaraan roda dua hasil dugaan penjarahan.
“Dari 32 orang yang di periksa, 9 orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan untuk 23 orang lain nya di pulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.
Kabid Humas menambahkan bahwa 9 orang tersebut diduga melakukan aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses penyidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Polda Papua memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


