Tampilkan postingan dengan label Gianyar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gianyar. Tampilkan semua postingan

08/09/22

Jalin Silaturahmi Dengan masyarakat, Kapolsek Ubud Kunjungi Petak Atiwa-tiwa




Gianyar Bali UBUD - Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengunjungi Bale Atiwa-tiwa/ Pitra Yadnya di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Kamis (08/09/2022) siang.


Dalam kunjungan ini Kapolsek Ubud didampingi Waka Polsek AKP Dewa Gde Oka, S.Sos., S.H., M.H. dan Kanit Intelkam Iptu Ngakan Nyoman Jaya Wijaya. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek memperkenalkan diri kepada masyarakat karena baru menjabat sebagai kapolsek Ubud 


"Hari ini saya bersama Waka dan anggota mengunjungi masyarakat yang sedang melaksanakan giat Atiwa-tiwa dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi" ucap Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira,S.H., M.H.


Kapolsek menjelaskan selain meningkatkan tali silaturahmi juga menyampaikan pesan kamtibmas terkait kewaspadaan penyebaran covid-19 dan mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan G20.


"Selain meningkatkan tali silaturahmi, Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung gelaran G20 salah satunya dengan menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif sehingga pariwisata bisa berjalan nyaman dan lancar "tambahnya.  *

01/09/22

Kapolda Bali Hadiri Parade Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik

 



Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. menghadiri parade konversi sepeda motor BBM ke listrik di central parkir ITDC Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dan Gubernur Bali, Wayan Koster. 


Dalam acara tersebut, sejumlah kendaraan yang dipamerkan adalah hasil konversi dari mesin yang tadinya menggunakan BBM menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik.


Parade konversi sepeda motor BBM ke listrik ini merupakan rangkaian dari kegiatan side event G20 yaitu Energy Transitions Working Group (ETWG) III yang digelar dikawasan Nusa Dua, dari tanggal 29 Agustus -3 September 2022. 


Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengatakan, program Bali bebas emisi ini tentu bisa diwujudkan dengan program-program nyata, salah satunya adalah melalui kegiatan parade ini. 


Pencanangan Bali sebagai provinsi yang bebas emisi sangat tepat dengan situasi dan kondisi Bali yang merupakan daerah wisata terbaik di dunia. Udara bersih bebas dari polusi akan menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke Bali.


“Saat ini Bali dikenal dengan keramahan masyarakat, seni budaya dan keindahan alamnya. Kemudian dengan program bebas emisi ini Bali akan lebih dikenal lagi udara bersihnya,” ucap Kapolda Bali. 


Menteri ESDM, Arifin menuturkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat setiap harinya mencapai 800.000 barel, dan jika dirupiahkan senilai Rp1,2 triliun.


"Jadi kalau kita hitung satu liter BBM sepeda motor per hari di Indonesia ini, kita membakar 800 ribu barel minyak. Kalau harga minyak sekarang USD100, kita sudah tiap hari kita bakar USD80 juta, (itu) Rp1,2 triliun kita jadikan asap," kata Arifin Tasrif.


Selain itu, untuk saat ini pemerintah terpaksa harus mengimpor minyak mentah dan juga mengimpor BBM untuk mencukupi kebutuhan negeri sendiri. Karena sumber minyak di Indonesia umumnya sudah tua dan produksinya menurun.


"Kita harus upayakan bisa memompa lagi. Tapi untuk memompa itu tidak cepat membutuhkan waktu. Mulai dari penemuan sampai dengan produksi paling tidak butuh waktu 7 sampai 10 tahun. Jadi kalau ke depannya pertumbuhan konsumsi kebutuhan sepeda motor di Indonesia ini sekitar 6 juta unit sampai 8 juta unit. Kita lihat nanti 10 tahun mendatang berapa, kita harus mengeluarkan anggaran untuk bisa memenuhi kebutuhan BBM-nya," ungkapnya.


Namun, kebutuhan tersebut menurutnya bisa diatasi dengan adanya inovasi menuju kendaraan listrik akan lebih hemat dan juga menumbuhkan industri baru dan menyerap tenaga kerja. *(BINA-PID)*

Kapolsek Ubud pimpin pengamanan Kunjungan Delegasi G20 diwilayah Ubud.

 



UBUD - Bertempat di Wilayah Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar telah berlangsung kegiatan kunjungan dari HOD Australia diluar kegiatan agenda Event EDM-KLH G20 Mrs. Plibersekq ( Mentri Lingkungan Australia ) beserta rombongan sebanyak 15 orang. Kamis (01/09/2022) siang.


Adapun tempat yang dikunjungi oleh HOD Australia diluar kegiatan agenda Event EDM-KLH G20 beserta rombongan yakni di Sacred Rice Restoran Banjar Kumbuh Desa Mas Kecamatan Ubud disambut oleh Owner Restoran Mr. Richard. Selanjutnya melaksanakan santap makan siang.


Selesai giat di lokasi pertama,  HOD Australia diluar kegiatan agenda Event EDM-KLH G20 beserta rombongan meninggalkan di  Sacred Rice Restoran menuju Kopernik Mas Kecamatan Ubud untuk melaksanakan kegiatan menonton film kegiatan dan aktivitas yayasan Kopernik terkait perhatian kepada lingkungan agar bumi tetap terjaga dan bersih terbebas dari sampah plastik dan dilanjutkan dengan kegiatan internal di dalam gedung.


Pengaman kegiatan dipimipin oleh Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH.,M.H. dengan kuat personil yang dilibatkan sebanyak 20 orang dari personel Polsek Ubud, dan berlangsung Aman dan Lancar.

Dukung dan Sukseskan Pembangunan Wilayah Binaan, Danramil Mentarang Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan.

 



MALINAU Kalimantan Utara,-
Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan kegiatan dan program Pemerintah Daerah yang setiap tahun anggaran berjalan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Tingkat Desa sampai dengan Tingkat Kabupaten.

Danramil 0910-07/Mentarang Kapten Cpl Agus Purnomo Menghadiri undangan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kamis , (01/09/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Pemkab Malinau,  Camat Malinau Barat,
Kapolsek Malinau barat, 
Para kepala OPD Pemda Malinau, 
Kades Se Kec Malinau barat,
Ketua BPD dan LPM Se Kec Malinau barat dan Tamu Undangan berjumlah kurang lebih 60 orang.

Adapun Tema dalam Musrenbang ini adalah " Peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintah dan Insfrastruktur yang mendukung penguatan ekonomi yang mewujudkan kemandirian, kedamaian dan kesejahteraan"

Di sela-sela kegiatan Musrenbang, Danramil 0910-07/Mentarang, Kapten Cpl Agus Purnomo  memberikan arahan kepada masyarakat, “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang hadir mengusulkan apa yang harus benar – benar ada manfaatnya, baik itu pembangunan secara fisik dan non fisik,” ( PENDIM 0910)

Bhabinkamtibmas Monitor Harga Sembako di Pasar Adat Singakerta

 



UBUD – Dalam upaya monitoring kenaikan harga dan ketersediaan stock sembako di Pasar Singakerta, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra melaksanakan pemantauan guna monitoring menjelang kenaikan harga BBM , Kamis (01/09/2022), Siang.


”Dari hasil pantauan tersebut kami mendapatkan informasi tentang persediaan sembako cukup dan harga sembako sampai saat ini masih stabil, ada beberapa komoditi hasil Pertanian yang mengalami kenaikan dan Penurunan tapi itu masih dianggap diambang kewajaran” ujar Aiptu Aiptu I Made Widastra.


Ditempat terpisah Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H.,M.H,”mengatakan menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri untuk melaksanakan pengecekan memastikan stock sembako yang cukup menjelang kenaikan harga BBM agar tetap aman serta melaksanakan kroscek barang dagangan yang sudah kadaluarsa yang tetap dijual dengan sasaran toko sembako yang berada di wilayah hukum Polsek Ubud,” Ujarnya.


“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan agar tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako) serta penjual yang nakal dengan menaikkan harga yang tidak wajar serta tidak ada yang menjual barang barang yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat, disaat masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, menjelang kenaikan harga BBM dapat tercukupi dan terjangkau,” imbuh Kapolsek.

Implementasi Sipandu Beradat-Kring Polri Kawal Upacara Atma Wedana Di Blahbatuh

  


BLAHBATUH-Kring Polri merupakan terobosan kreatif Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. sesuai. Sprint Kapolres Gianyar : Nomor Sprint/1565/X/PAM.3.3/2021, Tanggal 28 Oktober 2021 , dimana dalam implementasinya dilapangan bertujuan untuk mempertebal kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dengan membantu Bhabinkamtibmas guna mencegah sedini mungkin hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas baik konflik adat, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga situasi di wilayah tetap terjaga dengan kondusif.


Sedangkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau yang dikenal sebagai Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. 


Implementasi dari itu, Polsek Blahbatuh bersama Pecalang Desa Adat  bersinergi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Atma Wedana di Banjar Pande, Blahbatuh / Kamis, 1 September 2022.


Tampak dalam pantuan Personel Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh Aiptu I Gusti Putu Aryabawa bersama Pecalang setempat turun ke jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas hari ini dilaksanakan oleh Personelnya bersama Pecalang.Lebih lanjut dirinya menjelaskan Sipandu Beradat dan Kring Polri memiliki tujuan yang sama guna memaksimalkan pengamanan kegiatan.


Ditambahkannya bahwa bahwa Pecalang merupakan bentuk pengamanan tradisional masyarakat Bali yang memiliki peran penting dalam menjaga wilayah adatnya."Kolaborasi kami dengan Pecalang dalam hal pengamanan dan Harkamtibmas terjalin sangat baik, Terlebih pada masa Pandemi ini peranan pecalang juga ikut mengingatkan warganya untuk tetap disiplin terapkan Prokes, tutup Kompol Tama.

Pelaku Pencuri Gong Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati

 



Polda Bali - Polres Gianyar Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M. mempimpin press conference kasus pencurian Gong/seperangkat gamelan dari warga, unit reskrim Polsek Sukawati langsung melakukan penyelidikan ketempat-tempat pengerajin Gong/atau gamelan ke beberapa wilayah yang ada di Bali.


"Hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki pernah datang untuk menjual Gambelan/Gong ke tempat pengerajin Gong di Wilayah Klungkung dengan ciri-ciri yang identik dengan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sukawati.


"Berbekal dari informasi tersebut lalu Tim Opsnal Polsek Sukawati mengidentifikasi ciri-ciri pelaku tersebut yang mengarah kepada residivis yang bernama I KETUT DARMAWAN, yang dulu pernah tertangkap karena melakukan pencurian laptop.


"Selanjutnya petugas berhasil mengamankan pelaku I KETUT DARMAWAN dirumahnya di Br. Batur, Desa Batubulan, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Jelas Kapolsek


"Hasil interogasi terhadap pelaku I KETUT DARMAWAN, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian seperangkat Gambelan/Gong di Yayasan Jambe Agung Batubulan, kemudian dijual ke pengerajin Gambelan/Gong di wilayah Klungkung dan Badung, Ucap Kapolsek.


Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP A. A. GEDE ALIT SUDARMA, S.H., M.H. menambahkan, "hasil pengembangan dari kasus ini terungkap bahwa pelaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian Gambelan/Gong, yaitu :

- Di Stage Barong Pura Puseh Batubulan, Sukawati, barang yang diambil berupa 2 Set/Tungguh Daun Jegog, dengan kerugian Rp.15.000.000,-.

- Di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati, barang yang diambil berupa 13 Buah Ceng-Ceng, dengan kerugian Rp.7.500.000,-. Dan hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi Online, membeli HP dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jelas Kanit Reskrim


"Dari kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 100.000.000,-

Modus yang digunakan pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat trali besi lalu memotong tali pengikat Daun Gambelan/Gong dengan menggunakan pisau lalu membungkus Daun Gambelan/Gong dengan menggunakan karung plastik.


"Atas perbuatan pelaku, Pelaku dikenakan Primer Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 KUHP, Subs. Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.tutup Kanit Reskrim