02/06/26

Hari Pertama Ops Sikat Cartenz 2026, Jajaran Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curat


 

Jayapura – Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Cartenz 2026, jajaran Polda Papua melalui Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.


Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta melaksanakan kegiatan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Aspol Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Dalam proses pengungkapan, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kota Jayapura dan membawa mereka ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu jeriken berkapasitas lima liter yang berisi sekitar dua liter bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin serta satu buah baskom berwarna biru yang digunakan dalam aksi pencurian.


Sementara itu, di wilayah hukum Polres Jayapura, Tim URC/Subsatgas Pidum berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Kompleks Kali Kering, Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.


Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar lokasi persembunyian pelaku, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah noken warna cokelat, satu unit speaker Bluetooth, kunci kendaraan milik korban, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang berhasil menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pada awal pelaksanaan operasi.


"Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura yang telah bekerja secara profesional sehingga berhasil mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Papua," ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.


Lebih lanjut, Ka Ops Sikat Cartenz 2026 menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 45 hari tersebut akan difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C.


Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi kepada pihak kepolisian terdekat.


Operasi Sikat Cartenz 2026 sendiri resmi dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026 dalam rangka menekan angka kriminalitas serta menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif bagi masyarakat.


Berselancar di samudera dunia maya