30/04/24

Kapolres Semarang resmikan Nomenklatur Polsek Ungaran menjadi Polsek Ungaran Barat


Semarang-Menyesuaikan administrasi pemerintah daerah di wilayah masing masing, jajaran Kepolisian Republik Indonesia turut melakukan Nomenklatur akan Polsek yang ada di wilayahnya. Salah satunya Polsek Ungaran yang berubah menjadi Polsek Ungaran Barat. 


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., Selasa 30 April 2024 memimpin langsung jalannya Upacara peresmian Polsek Ungaran menjadi Polsek Ungaran Barat. Didampingi Wakapolres Semarang Kompol Fandy Setiawan SH, SIK, MH., beserta sejumlah PJU Polres Semarang dan Kapolsek maupun Kapolsubsektor jajaran. Kapolres memberikan atensinya kepada personel Polsek Ungaran Barat 


"Kegiatan Ini merupakan upaya Polri dalam penyesuaian terhadap organisasi dan tata kelola yang ada di Pemerintahan daerah,  selanjutnya secara bertahap akan diajukan untuk Polsubsektor Ungaran Timur, Bancak dan Pringapus yang berubah menjadi Polsek Ungaran Timur, Polsek Bancak dan Polsek Pringapus." Jelasnya. 


Perubahan nama Nomenklatur ini tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/1000/V/OTL 1.1.2./2023 Tanggal 15 Mei 2023 tentang hal perubahan Nomenklatur kesatuan kewilayahan Polri. Dilanjutkan dengan surat Persetujuan Kapolri perihal perubahan Nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, dengan Nomor B/1274/I/OTL .1./2024 tanggal 29 Januari 2024. Dengan diterbitkannya Kep Kapolda Jateng Nomor : Kep/334/III/2024 tanggal 5 Maret 2024 perihal Keputusan Kapolda Jateng tentang perubahan Nomenklatur Polsek Ungaran menjadi Polsek Ungaran Barat. 


"Perubahan Nomenklatur ini juga sebagai sarana mempermudah pelayanan masyarakat sesuai domisilinya, saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Bag Ren Polres Semarang atas perjuangan untuk Nomenklatur ini." Tambah AKBP Oka dihadapan peserta Upacara dan Tamu Undangan diantaranya Danramil 14 Ungaran Kapten CZi Sujadi, Camat Ungaran Barat Aris Muji Widodo SH. MM. MH., Camat Ungaran Timur Febru Suryanto SE. M.Si. serta tokoh agama maupun masyarakat Kec. Ungaran Barat. 


Dalam akhir amanatnya, AKBP Oka menyampaikan arahannya untuk jajaran Polsek Ungaran Barat untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat. Apalagi Polsek Ungaran Barat merupakan Polsek penyangga Ibukota Kab. Semarang, dengan segala dinamika yang ada di Ibukota Kabupaten Semarang. 


"Semoga dengan adanya Nomenklatur ini, menjadi personel Bhayangkara yang dapat di Andalkan. Sehingga lebih dekat dengan warga masyarakat dan bersinergi dengan instansi terkait." Pungkasnya.

Jk_Zed.

Peduli Dengan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut, Selalu Hadir Di Tengah-Tengah Masyarakat


Tanah Laut - Salah satu komitmen TNI untuk selalu hadir bersama masyarakat di wilayah Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan hadirnya Babinsa jajaran Koramil 1009-06/Kintap saat membantu warga memperbaiki saluran air di Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap,Kab. Tanah Laut, Selasa (30/04/2024).


Perbaikan saluran air di Desa Kintap Kecil ini sebagai tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat setempat yang menginginkan jalan yang aman untuk dilewati dan dapat bertahan dalam jangka waktu cukup lama tanpa khawatir badan jalan tergerak aliran air yang cukup deras pada saat hujan tiba.


"Adanya keluhan masyarakat, terkait sering terjadinya luapan air di ruas jalan tersebut, dan membahayakan masyarakat, maka dari itu kami selaku Babinsa kemudian berkoordinasi dengan pihak Desa untuk segera mengambil tindakan perbaikan," ujar Serda Pahriani salah satu Babinsa Koramil 1009-06/Kintap.


Ditempat terpisah Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menuturkan bahwa pihaknya senantiasa menekankan kepada jajarannya agar sedapat mungkin hadir ditengah-tengah masyarakat guna mendengarkan keluhan kesah mereka, serta merumuskan jalan penyelesaian dari permasalahan yang sedang dihadapi.


"Sekecil apapun manfaat dari Kehadiran kalian di tengah-tengah masyarakat diharapkan lebih memberi makna positif guna menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab keseharian kalian," tegas Dandim. (Pendim 1009/Tla)

Indonesia Memimpin Perundingan The 3rd ASEAN SOM-MLAT di Bali


DENPASAR - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam), Cahyo R. Muzhar mengatakan Senior Law Officials' Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET) merupakan forum pertemuan berkala para pejabat tinggi negara-negara anggota ASEAN yang menjadi negara pihak (state party) dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (MLA Treaty).

Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan (SOM-MLAT) dan 9th ASEAN Senior Law Officials' Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET), yang akan diselenggarakan secara back-to-back di Denpasar, Bali pada tanggal 29 April-3 Mei 2024.

"MLA Treaty menjadi instrumen hukum yang begitu penting bagi negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat upaya dan kapasitas pelaksanakan kerja sama hukum lintas dalam memerangi tindak pidana yang membutuhkan keterlibatan atau bantuan dari otoritas di negara ASEAN lainnya," kata Cahyo saat membuka pertemuan The 3rd SOM-MLAT, Senin (29/04/24).

Dia mengungkapkan, MLA Treaty negara-negara ASEAN dapat digunakan sebagai alat yang efektif dalam membantu proses pengumpulan bukti-bukti maupun melakukan perampasan aset atas tindak pidana transnasional di bidang keuangan, seperti misalnya korupsi dan pencucian uang.

"Melalui MLA Treaty akan membantu proses bagi negara-negara ASEAN dalam menyelesaikan tindak pidana transnasional di bidang keuangan maupun melakukan perampasan aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang," ungkapnya.

Selain itu, SOM-MLAT tahun ini akan berfokus pada hal-hal yang diamanatkan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya yaitu mengenai template MLA request yang workable atau dapat digunakan jika dikirimkan oleh negara peminta bantuan minimal 80% sudah memenuhi syarat. 

"Kita make sure template ini sudah dapat bisa langsung digunakan sepanjang sudah memenuhi syarat dari segi informasinya yang ada di Mutual Legal Assistance (MLA) request yaitu sebanyak 80%, dan jangan sampai ada benturan hukum nasional," ujarnya.

Lebih jauh Cahyo menambahkan, selama ini negara-negara ASEAN merasa kesulitan menegosiasikan MLA dan AET karena adanya perbedaan sistem hukum antarnegara.

"Ini merupakan tantangan yang harus kita jembatani dalam diskusi yang akan dilakukan termasuk kesulitan yang sering dihadapi  adanya perbedaan template dari negara diminta dan negara yang meminta," tandasnya.

Perjanjian ekstradisi ASEAN, lanjut dia, akan menjadi kerangka hukum dan landasan bagi negara-negara ASEAN untuk saling menyerahkan pelaku tindak pidana, terdakwa dan terpidana yang melarikan diri dari satu negara ASEAN ke negara ASEAN lainnya. Sehingga, negara-negara ASEAN akan sepakat untuk mengintensifkan negosiasi agar teks perjanjian ekstradisi ASEAN dapat diselesaikan pada tahun 2024 ini.


“Hasil yang dicapai dalam pertemuan ini nantinya sangat krusial dalam mendukung upaya menuju wilayah ASEAN yang aman dan damai, sesuai amanat Blueprint ASEAN Political Security Community 2025, terutama di tengah maraknya berbagai kejahatan transnasional seperti online scam di ASEAN akhir-akhir ini. Oleh karena itu Indonesia secara aktif terus mengambil inisiatif dalam memimpin negosiasi, termasuk dengan menjadi tuan rumah kedua pertemuan tersebut,” pungkas Cahyo.

Dalam pertemuan SOM-MLAT di bawah kepemimpinan Indonesia sebagai Chair, telah dihasilkan beberapa kesepakatan penting yaitu telah disepakatinya draft final guidelines for accession on non AMS to the ASEAN MLAT and its instrument of accession. Kedua instrumen tersebut merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi negara non-anggota ASEAN untuk mengaksesi perjanjian MLA ASEAN. (*)

Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Lapang.

  



MALINAU Kalimantan Utara,-

Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau Serka Sutega  menghadiri rapat Paripurna Badan Permusyawaratan  Desa Tanjung Lapang masa sidang II bertempat di Balai Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat , Kabupaten Malinau, Selasa (30/04/2024).


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa tanjung Lapang beserta staf, Babinsa Tanjung lapang, Kasi Tapem Kec. Malbar, Kepala UPTD PKM. Tanjung lapang, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Ketua RT 1, s/d 14 Desa tanjung lapang, Tim penggerak PKK, Tokoh adat, Tokoh Agama dan 

Tokoh pemuda. 


Serka Sutega dalam sambutannya berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kerja sama yang erat antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa sehingga tercipta situasi wilayah yang kondusif. Ucapnya.

(Pendim0910)

Peduli Kebersihan, Anggota Kodim 0910/Malinau Laksanakan Pembersihan Pangkalan.

  


MALINAU, Kalimantan Utara, -

Anggota Kodim 0910/Malinau Kopda Fernandes melaksanakan kegiatan pembersihan pangkalan sekitar Makodim dengan memotong rumput yang panjang dan membersihkannya, Senin (29/04/2024).


Kebersihan adalah bagian dari pada Iman, itulah slogan yang tidak hanya diucapkan saja, melainkan dibuktikan oleh para anggota Kodim 0910/Malinau dengan membersihkan, merapihkan, membuang sampah untuk memperindah dan mempercantik sekitar Makodim 0910/Malinau.


Kopda Fernandes mengatakan kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang sering dilakukan dengan tujuan agar lingkungan selalu terlihat bersih, rapih dan nyaman serta enak dipandang.


Lebih lanjut Kopda Fernandes menambahkan, pembersihan pangkalan seperti ini merupakan bentuk kepedulian dan budaya hidup bersih sebagai anggota TNI, serta dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, tentunya akan menimbulkan kenyamanan untuk kita dalam bekerja atau melaksanakan tugas sehari-hari.

(Pendim 0910).

Hadiri Syukuran Panen Padi, Babinsa Siap Dukung Keberhasilan Produksi Panen


Tabalong - Danramil 02/Haruai Kapten Inf Uung Sutandi diwakili Serma Pranoto menghadiri Syukuran Panen Padi Musim Tanam MH Tahun 2023/2024, di Kelompok Tani Rukun Tani Sentosa Desa Masingai II Kecamatan Upau. Senin (29/04).


Hadir juga dalam kesempatan ini, Kepala Dinas DKPPTPH, Kadis Perkebunan dan Peternakan Kab Tabalong, Camat, Kapolsek, Kepala Desa, dan Kelompok Tani.


Acara tersebut dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rejeki yang diberikan kepada warga Desa Masingai II.


Disamping itu sebagai bentuk apresiasi terhadap petani yang gigih bekerja keras dalam menghasilkan padi berkualitas. Keberhasilan panen ini juga menjadi semangat bagi petani lainnya untuk terus mengembangkan pertanian yang berkelanjutan.

Ditemui usai kegiatan, Serma Pranoto mengatakan pihaknya melalui para babinsa siap mendampingi kelompok tani untuk terus menggiatkan produksi hasil pertanian di Desa Binaan.


“Tentunya kami melalui para babinsa siap melaksanakan pendampingan mulai dari penggarapan lahan, pembibitan, penanaman, perawatan hingga masa panen. Tentu saja harapannya agar produksi hasil panen nya memuaskan” ungkap Pranoto.(pen1008).

Wujud Kepedulian TNI-AD Kepada Warga Masyarakat, Babinsa Koramil 01/Bas Bantu Pasang Atap Rumah


BARABAI-Mantapkan kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan sertu Agus Rohmad membantu pemasangan atap rumah milik warga binaan di desa Limbar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selasa (30/04/2024).


Selalu berada di tengah-tengah masyarakat dan aktif membantu mengatasi kesulitan warga, merupakan salah satu tugas Babinsa di wilayah binaanya. Seperti yang dilakukan oleh Sertu Agus Rohmad Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan dalam membantu pemasangan atap seng di rumah salah satu warga Desa Limbar yang merupakan wilayah binaannya.


Dalam kegiatan pemasangan atap yang semula dari Daun Rumbia di ganti  dengan atap Seng tersebut, Babinsa juga memberikan beberapa masukan dan pengalaman kerja yang dimiliki oleh Babinsa, agar hasilnya dapat lebih maksimal.


“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita selaku Babinsa dan sebagai makhluk sosial untuk saling tolong menolong antar sesama, selain itu juga melalui kegiatan ini dapat lebih mempererat keharmonisan dan silaturahmi dengan warga masyarakat,” tutur Agus Rohmad


Terpisah, Plh.Danramil 1002-01/Batang Alai Selatan Pelda A.Turidi, menyampikan bahwa “Kegiatan Babinsa ini merupakan wujud kepedulian TNI-AD kepada warga masyarakat disekitar dan upaya menjalin kebersamaan serta kerja sama dengan warga yang ada di wilayah binaan yang bertujuan untuk meringankan dan mengatasi kesulitan masyarakat.”terangnya


Menurutnya, membantu meringankan beban atau mengatasi kesulitan masyarakat adalah tanggung jawab TNI-AD,


“Melalui seorang Babinsa, TNI-AD juga harus selalu sigap dan tanggap atas kesulitan dan kebutuhan masyarakat serta selalu hadir ditengah-tengah kesulitan rakyat dan senantiasa menjadi solusi dalam rangka memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat,”pungkasnya.(pen1002hst).

Bhabinkamtibmas Singakerta Menghadiri Undangan Pelepasan Siswa-i Kelas XII SMKS Pariwisata Kertayasa


Gianyar - Selasa tanggal 30 April 2024 pukul 08.30 Wita, bertempat di The Mension Resort Hotel & Spa Jl Penestanan Sayan Ubud, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menghadiri undangan pelepasan siswa-i Kelas XII SMKS Pariwisata Kertayasa Singakerta tahun pelajaran 2023/2024.


Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra memberikan pesan Kamtibmas kepada siswa siswi Kelas XII SMKS Pariwisata Kertayasa Singakerta yang telah menyelesaikan pendidikan maupun yg masih mengikuti proses pendidikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjauhi narkoba, minum minuman keras, serta tawuran antar pelajar yang bisa merugikan diri sendiri, serta tetap menjaga nama baik sekolah.


Sehubungan dengan kegiatan tersebut para guru serta siswa siswi menyambut baik kehadiran polri dalam acara tersebut, serta berterimakasih telah menghadiri undangan tersebut. (dastro)

29/04/24

Melalui Komsos, Personel Kodim 1009/Tla Motivasi Petani Cabai di Desa Binaan


Tanah Laut - Dalam kesehariannya para Babinsa dituntut berperan aktif dalam setiap kegiatan bermasyarakat, termasuk dalam bidang pertanian, guna mendukung program pemerintah dalam rangka swasembada pangan. Sama halnya dengan apa yang dilaksanakan oleh Sertu Agus Supriyadi Babinsa Koramil 1009-05/Kurau Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman, saat memberi motivasi kepada para petani cabai di Desa Padang Luas, Kec. Kurau, Kab. Tanah Laut, Senin (29/04/2024).


Di sela-sela kesibukannya saat memberikan bantuan dalam memetik cabai, ia juga memberikan motivasinya kepada para petani di Desa binaannya tersebut agar tetap bersemangat dalam bercocok tanam. Selain demi menjaga kestabilan stok komoditas cabai di pasaran, juga dapat membantu perekonomian keluarga mereka.


"Berapapun hasil panen cabai yang diperoleh patut untuk disyukuri dan tetap semangat untuk musim tanam selanjutnya,” ujar Sertu Agus.


Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., melalui Danramil 1009-05/Kurau Kapten Kav Wahyo Okto Subekti  membenarkan pendampingan yang dilakukan Babinsanya di wilayah.


"Pendampingan yang dilakukan Babinsa ini memberikan gambaran kepada kita semua bahwa Babinsa selalu ada ditengah-tengah masyarakat dan senantiasa memberikan darma bakti terbaiknya, termasuk salah satunya dalam mensukseskan swasembada pangan," tutupnya. (Pendim 1009/Tla)

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/4/2024) sore ini. 

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri. 

"Pak Kapolri memimpin langsung acara serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya.

Ia menuturkan, Brigjen Dwi Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sultra berdasarkan STR Mutasi Nomor: ST/759/IV/KEP./2024 tertanggal 26 April 2024 kemarin, ditunjuk menggantikan Irjen Teguh Pristiwanto yang telah memasuki masa purna tugas.

"Selamat kepada Brigjen Dwi Irianto semoga amanah mengemban tugas menjadi Kapolda Sultra. Dan kepada Irjen Teguh Pristiwanto terima kasih atas pengabdiannya kepada institusi Polri selama ini, dan selamat memasuki masa purna tugas," tutur Trunoyudo. (*)

Gabungan Piket fungsi dipimpin Pawas Polsek Selemadeg, Atensi Pasar Senggol Bajera


Polda Bali – Polres Tabanan – Polsek Selemadeg – Berikan pelayanan keselamatan bagi pengguna jalan, cegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan kriminalitas jalanan, Gabungan Piket fungsi dipimpin Pawas Polsek Selemadeg melaksanakan Patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas sehingga keselamatan dan kelancaran terwujud.


Patroli dan Pengaturan lalu lintas dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Polsek Selemadeg Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Airmanta bersama piket fungsi di Depan Pasar Senggol Bajera, Minggu ( 28/04/2024 ) malam


Pawas mengatakan Anggota melaksanakan pengaturan guna kelancaran warga dalam menyeberang untuk melaksanakan aktivitas yang menggunakan jalan utama dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur utama Dps-Glmnk.


“Kegiatan Pamtur lantas pada jalur  - jalur rawan kecelakaan juga merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Selemadeg guna melancarkan arus lalu lintas serta cegah terjadinya laka lantas” Ucap Pawas


Diungkapkan oleh Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. bahwa personil Piket selalu aktif melakukan pemantauan arus lalu lintas dan melakukan pengaturan jika terjadi peningkatan arus lalu lintas dan berikan isyarat keamanan kepada pengguna jalan. ujar Kompol Suastika. 


( Humas Polsek Selemadeg )

28/04/24

Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WN Korsel Produser Reality Show, Salah Gunakan Izin Keimigrasian


BADUNG - Dua Warga Negara Korea Selatan (WNA Korsel) diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.


Diketahui 2 (dua) WN Korea Selatan berinisial YJC (Lk, 49) dan NJ (Pr, 33) menyalahgunaan izin tinggal keimigrasian. Keduanya merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. YJC dan NJ telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (27/4/2024).


Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, deportasi dilakukan setelah pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap WNA tersebut, dimana berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.


“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut. Namun dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali KBRI Seoul. Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul. Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai”, terang Pramella.


Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”. Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).

 

“YJC dan NJ telah kami deportasi pada Sabtu 27/4/2024 malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh YJC dan NJ, kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan TAK berupa pendeportasian dan juga kami usulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan”, jelas Pramella.

 

Kakanwil Pramella juga meluruskan bahwa WN Korsel Produser Reality Show tersebut tidak dikenakan Denda biaya apapun, melainkan hanya dikenakan sanksi TAK berupa pendeportasian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Keimigrasian.


“Kami juga lakukan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan juga dengan Kementerian Luar Negeri, sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahan persepsi dalam penanganan kasus ini,” ungkap Pramella.


Kakanwil Pramella dalam keterangan tertulisnya  menambahkan bahwa mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.


“Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa, selain itu kami di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berkomitmen dalam penegakkan aturan keimigrasian khususnya di Bali guna terciptanya kenyamanan, ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Pramella. (*)

Berikan Rasa Aman, Babinsa Koramil 0910-11/Data Dian Amankan Ibadah di Gereja.



MALINAU Kalimantan Utara, -

Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah untuk memberikan rasa aman kepada jemaat kristiani yang sedang melaksanakan ibadah, Babinsa Koramil 0910-11/Data Dian, Kodim 0910/Malinau Serda Fenly  melaksanakan pengamanan ibadah di Gereja GKII Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Minggu (28/04/2024).


Kebaktian yang dipimpin oleh Pendeta Andreas S. Th diikuti oleh jemaat yang sekitar 100  orang.


Dalam kegiatan dalam pengamanan tempat ibadah maupun kegiatan keagamaan yang lain, Babinsa menuturkan bahwa ini merupakan tugas yang harus dilakukan jajaran anggota Koramil 0910-11/Data Dian dalam mengamankan wilayah teritorialnya.


“Semua itu tak lain demi terwujudnya suatu wilayah yang aman, nyaman dan kondusif pada saat umat atau jemaat sedang menjalankan ibadahnya,” tutur Serda Fenly.


“Pengamanan ini berusaha memberikan rasa aman setiap kegiatan yang ada di wilayah, terutama kegiatan ibadah, sehingga harapannya pelaksanaan kebaktian dapat berjalan dengan khidmat dan tertib serta aman,” tambahnya.(Pendim 0910).

Babinsa Koramil 0910-10/Long Nawang Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Agung Baru.



MALINAU Kalimantan Utara,-

Babinsa Koramil 0910-10/Long Nawang Kopda Viktor menghadiri rapat paripurna Badan Permusyawaratan  Desa Agung Baru masa sidang I bertempat di Balai Desa Agung Baru, Kecamatan Sungai Boh , Kabupaten Malinau, Sabtu (27/04/2024).


Adapun kegiatan rapat tersebut dalam rangka Mendengarkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Agung Baru. 


Rapat tersebut di hadiri antara lain

Kades agung baru ( Ibrahim )

Babinsa ( Kopda Victor Anthonius)

Bahabinkamtibmas ( Briptu Cristian), Rombongan Kecamatan Sungai Boh, Ketua BPD ( BPK lugin ) Ketua RT 1, 2 ,3 dan Pdt (apin lencau s.th). 


Kopda Viktor dalam sambutannya berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kerja sama yang erat antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa sehingga tercipta situasi wilayah yang kondusif. Ucapnya.

(Pendim0910)

Oknum ASN Pelaku Asusila Serahkan Diri Saat Jadi Target Resmob Numbay


Jayapura Kota - Merasa terpojok saat menjadi incaran Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota, seorang pria pelaku asusila berinisial VJ akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi. 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K mengatakan pelaku VJ menyerahkan diri Minggu (28/4) pagi di Mapolresta.


"Benar, pagi tadi sekira Pukul 08.00 WIT, dia (VJ) datang menyerahkan diri. Dirinya merasa sangat tertekan dan kian terbatas pergerakannya lantaran menjadi buronan akibat aksi bejadnya terhadap korban Mawar (16) yang masih berstatus pelajar," ucap. 


Ironisnya, dari hasil penyelidikan tim resmob numbay, VJ diketahui merupakan aparatur negeri sipil (ASN) di Kabupaten Jayapura - Sentani. "Dia pegawai Dinas Perkebunan di Kabupaten Jayapura," kata Kompol Agus Pombos. 


Kasus asusila tersebut bermula ketika VJ mendatangi rumah korban dengan tujuan menghadari ibadah. Tidak berselang lama, lanjut Kompol Agus Pombos, Nenek dari korban meminta pelaku mengantarkan korban berbelanja ke Pasar Youtefa Abepura. "Pelaku kemudian pergi bersama korban atas permintaan sang nenek," jelasnya. 


Bukannya berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban yang masih usia remaja tersebut ke kos miliknya di salah satu Kompleks di sekitar Skyline.


"Dengan cara memaksa, pelaku menyetubuhi korban disana, kemudian VJ mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, lalu korban diberi uang sebesar 200 ribu rupiah," jelasnya.


Atas perbuatan yang dilakukan VJ, korban lantas menceritakan perbuatan tak terpuji pelaku kepada orang tuanya. 


"Mendengar apa yang dialami sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kepada pihak berwajib," jelasnya. 


Kompol Agus Pombos menjelaskan, VJ kini telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. "Masih didalami oleh petugas kami, kuat dugaan VJ sudah sering melakukan aksi bejadnya tersebut dan lebih dari satu kali dengan korban berbeda, penyidik akan mengembangkan nanti tentunya dalam pemeriksaan," ujar Kompol Agus Pombos.


Atas perbuatannya kata Kompol Agus Pombos, VJ akan disangkakan Pasal pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.(*)


Penulis : Subhan

Kapolsek Baturiti Hadiri Mediasi Tapal Batas Tanah di Br. Pacung, Ds. Baturiti, Kec. Baturiti


Tabanan - Bertempat di Br. Pacung, Desa Baturiti, Kec. Baturiti di laksanakan giat Mediasi Tapal Batas tanah milik I Nyoman Sugiarta dan I Wayan Lunga, Minggu ( 28/4/2024 ) 


Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., Perbekel Desa Baturiti I Ketut Matra, S.H., Kawil Pacung I Wayan Sadiyasa, Bendesa Adat Pacung I Made Kariawan, Pemilik Warung Nyoman an. I Nyoman Sugiarta, Penyanding an. I Nyoman Lunga.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. menekankan terkait dengan permasalah yg terjadi ini apa yg di sampaikan oleh Perbekel Desa Baturiti kami selaku aparat yg hadir di dalam pelaksanaan mediasi ini hanya mendengar keluh kesah antara ke dua belah pihak dan mencari solusi yg terbaik untuk kedua belah pihak serta bilamana sudah ketemu solusi jangan lagi adanya polemik yg akan menyebabkan terjadinya permasalahan seperti ini kembali.


Sedangkan dari Mediasi tersebut di sepakati oleh kedua belah pihak yang bersengketa Untuk kedepannya tanah yg menimbun bangunan warung Nyoman  akan di naikan kembali dan untuk bangunan Warung Nyoman yg melewati tapal batas akan di bongkar supaya tidak akan melewati tapal batas yg sebenarnya dan Bilamana suatu saat I Wayan Lunga membangun tembok di samping Warung Nyoman akan mengikuti tapal batas yaitu mepet dengan tembok Warung Nyoman serta memberikan abangan di atas tembok tsb supaya pada saat hujan air hujan tidak meremes melaluli tembok dan tembus ke tembok Warung Nyoman.

Terkait dengan pelaksanaan mediasi tsb ke dua belah pihak membuat pernyataan di atas kertas yg bertanda tangan dengan materai Rp. 10.000 supaya kedepannya tidak ada permasalahan kembali.


Secara umum pelaksanaan Mediasi Tapal Batas tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan damai.


( Humas Polres Tabanan )

Giat Silaturahmi Polres Bandara Ngurah Rai dengan Pendeta Gereja Ekklesia


Badung- Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Pendeta atau pemimpin jemaat Gereja Ekklesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Jalan Masjapur Tuban Kuta Badung, minggu (28/4/2024).


Kegiatan silaturahmi yang dihadiri oleh Kasat Binmas AKP I Nyoman Kendra didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Intelkam Ipda I Wayan Miantha disambut hangat oleh Pendeta Monika V. Loloang Molle bersama dengan pengurus Gereja Ekklesia.


Dalam pernyataannya, Kasat Binmas AKP Nyoman Kendra mengatakan kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan tetap menjaga rasa kekeluargaan dan kedekatan antara Polres Bandara dengan Gereja Ekklesia. 


“Menumbuhkan rasa kekeluargaan sehingga kedepannya akan selalu terjalin komunikasi dan menjalin koordinasi yang baik dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas juga mengatakan pesan-pesan kamtibmas kepada Pendeta Monika dalam setiap khotbah atau ceramahnya dihadapan para jemaat untuk lebih menekankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa dikalangan para umat.


Selain itu, tetap menjalin hubungan yang baik dan menjaga toleransi antar sesama  ataupun dengan umat beragama sehingga selalu tercipta adanya saling mengasihi sesama umat. 


“Sangat penting juga ditekankan kepada para jemaat rasa saling mengasihi antar sesama sehingga kedamaian itu akan selalu ada dan situasi kondusif akan selalu terpelihara dengan baik,”kata Kasat Binmas yang diamini oleh KBO Intel Wayan Miantha.    


Disamping itu, terciptanya situasi kondusif merupakan tanggung jawab bersama sehingga peran serta masyarakat khususnya petugas keamanan internal gereja lebih diperdayakan dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing. (hms24)

Menjaga Keamanan Wilayah Polsek Denbar Tibduktang Secara Berkala


Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melakukan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) pada Sabtu (27/4/2024) malam. Penertiban dipimpin perwira Pengawas AKP Nyoman Anom Suardana, S. H.,  bersinergi dengan TNI (Bhabinsa), Linmas dan Pecalang Desa Padangsambian Kaja. 


Kegiatan penertiban ini melibatkan 9 orang petugas gabungan, dengan menyusuri rumah kos di jalan Kebo Iwa lingkungan Banjar Batu Kandik Denpasar. 


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sekitar 8 orang penduduk pendatang, 7 orang berasal dari luar Bali dan 1 orang dari luar Denpasar.


Saat di konfirmasi melalui telepon selularnya Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa kegiatan tiduktang terhadap penduduk pendatang yang rutin dilaksanakan secara berkelanjutan bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus bagi penduduk pendatang Non Permanen, selanjutnya untuk di berikan pembinaan agar memahami terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang.


"Kegiatan ini bersinergi dengan Babinsa dan aparatur desa Padangsambian Kaja sebagai bentuk pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi serta memahami aturan administrasi kependudukan, sehingga dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Barat", ucap Kapolsek. (*)

Kapolsek Blahbatuh Pimpin Pengamanan Rangakaian Karya Padudusan Agung Di Pura Samuan Tiga-Bedulu


Gianyar-Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made  Berata,S.H. memimpin pengamanan prosesi  Ida Bhatara Katuran mewali budal Rangkaian Karya Padudusan Agung Pura Kayangan Jagat Samuan Tiga Desa Bedulu, Sabtu/27 April 2024 


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan bertempat di halaman Kantor Desa Bedulu, dipimpin Kapolsek Blahbatuh diikuti oleh Personil Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar yang terlibat Sprin Pam sebanyak 15 orang, selanjutnya menempati pos pengamanan dan melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan arahan Kapolsek Blahbatuh


Pukul 13.30 Wita kegiatan Ida Sesuhunan Katuran ke Pura Samuantiga akan kembali ke masing-masing Desa Adat diiringi oleh masing-masing warga adat dengan tetabuhan baleganjur adapun rangkaian iring-iringan yakni dimulai dari Desa Adat Celuk Desa Buruan Ida Sesuhunan Pura Gunung Sari, Desa Adat Buruan Ida Sesuhunan Pura Nataran Batan Pakel Yangloni, Ida Sesuhunan Carang sari Badung dan Sidakarya Denpasar ( menggunakan mobil truck ), Ida Sesuhunan Desa Adat Margasengkala 


Selanjutnya Ida Sesuhunan Desa Adat Wanayu Mas, Ida Sesuhunan Tengkulak Kelod, Ida Sesuhunan Tengkulak Tengah, Ida Sesuhunan Tengkulak Kaja, Ida Sesuhunan Se Desa Adat Bedulu Dan Ida Sesuhunan Pura Nataran Sasih Pejeng


Jalur yang dilalui pada saat Ida sesuhunan kembali ke masing-masing Desa Adat antara lain Jalur timur : dari Simpang empat Bedulu keselatan-Simpang Marga Bungung-Wanayu Mas-Simpang Banjar Mas-Simpang Semabaung, menuju Desa adat masing-masing, 


Sedangkan dari Jalur Barat : dari Simpang empat Bedulu ke barat - Jalan Raya Goa Gajah simpang Tengkulak ke selatan menuju Desa adat ( Tengkulak Kelod, Tengah dan Kaja ).


Setelah kegiatan Ida Sesuhunan katuran kembali ke masing-masing Desa Adat, dilanjutkan dengan kegiatan penganyaran Piodalan di Pura Samuantiga Ida sesuhunan Pura Samuantiga nyejer sampai tgl 4 Mei 2024.


Pada tanggal 5 Mei 2024 dilaksanakan Melasti di Pantai Masceti masing-masing Ida Sesuhunan katuran akan turut serta dalam kegiatan Melasti, dan Ida Sesuhunan Pura Samuantiga akan mesineb / selesai upacara piodalan pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 22.00 Wita. (*)

27/04/24

Rudenim Denpasar Deportasi 6 WNA Berturut turut Dalam 3 Hari Dari Kasus Kriminal Gangguan Kamtibmas Hingga Overstay


BADUNG – Jumat (26/04/2024) Bali kembali menjadi sorotan setelah enam Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali dalam tiga hari terakhir sebagai respons terhadap serangkaian pelanggaran hukum imigrasi dan tindak kriminal di wilayah tersebut. 

Satker Keimigrasian dibawah naungan Yasonna Laoly ini menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan menegakkan aturan hukum imigrasi di Indonesia dengan mendeportasi 3 WNA berkebangsaan Amerika Serikat, 1 WN Hongkong, 1 WN Selandia Baru dan 1 WN Rusia untuk kasus yang berbeda. ADD wanita WN Amerika Serikat berumur 35 tahun, beserta dua putranya yang berkewarganegaraan yang sama ATR (5), dan ZKR (8) telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU No. 6 tahun 2011. 

Sedangkan KYW wanita WN Hongkong (33), KM (33) wanita WN Rusia dan ALD (33) pria WN Selandia Baru melanggar pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Dalam pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 disebutkan Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Orang Asing pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.


Salah satu kasus yang menonjol adalah kejadian terhadap ADD (35 tahun), seorang wanita WNA Amerika Serikat, bersama kedua anaknya ATR (5 tahun) dan ZKR (8 tahun). 

Mereka semua terbukti melakukan overstay di Bali, melebihi masa izin tinggal yang sah selama 129 hari setelah izin tinggal mereka habis pada Desember 2023. Diketahui bahwa keluarga tersebut telah menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (B211A) yang berlaku hingga Desember 2023. 

Namun, mereka tetap tinggal di Bali setelah izin tinggal mereka habis karena masalah keuangan yang dihadapi ADD. Pada pertengahan Januari 2024, ADD menyadari overstay dan mereka berusaha melaporkannya ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, namun tidak mampu membayar biaya denda yang ditetapkan.

Sementara itu KYW perempuan Hong Kong ini terbukti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya karena mengaku kehilangan paspornya, membuatnya sulit Untuk membuktikan identitasnya kepada pihak berwenang. 

Hingga KYW ditemukan masyarakat dan diamankan Polsek Denpasar Selatan setelah menempati sebuah bangunan kosong di Sanur. Setelahnya, ia dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 22 Desember 2023 untuk proses lebih lanjut. 

Kasusnya menunjukkan betapa pentingnya menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum imigrasi dan memperhatikan kewajiban administratif yang berlaku bagi WNA yang berkunjung ke Indonesia.

Di sisi lain, KM wanita Rusia ini terlibat dalam kasus kekerasan fisik di kawasan Ubud. Menurut laporan petugas keamanan setempat, KM ditemukan memukuli orang yang lewat di kawasan Tebesaya tanpa alasan yang jelas. 

Selain itu KM pun sempat terlihat tidur-tiduran, berjoget di pinggir jalan sambil mengancam orang yang mendekatinya. Meskipun KM membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa ia tidak memiliki riwayat masalah kejiwaan atau penggunaan narkoba, namun tindakannya tersebut mengancam ketertiban umum dan keamanan di Bali. 

Sementara itu, ALD pria Selandia Baru kelahiran Tu Awamutu ini terlibat dalam tindak kekerasan penganiayaan dan pengancaman terhadap warga lokal di sebuah studio tato di Seminyak. Kejadian tersebut terjadi pada 17 Maret 2024 dan membuat ALD ditahan oleh Polsek Kuta sebelum kemudian diserahkan ke pihak Kanim Ngurah Rai. 

Melalui surat permintaan deportasi yang dikeluarkan oleh Polsek Kuta, ALD awalnya disangkakan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 ayat 1 KUHP dan 352 KUHP dan selanjutnya direkomendasikan untuk dideportasi.


Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menerangkan ini adalah tindakan wajar yang diambil demi menegakkan hukum dan ketertiban di negara ini. Selanjutnya Dudy Duwita menambahkan, setelah keluarga ADD didetensi selama 5 hari, ia dideportasi ke Amerika Serikat pada 24 April 2024 dini hari, Sedangkan KYW dideportasi pada 25 April 2024 ke Hongkong setelah didetensi selama 125 hari. 

Selanjutnya KM dan ADD dideportasi pada 26 April 2024 ke Moskow dan Selandia Baru dengan seluruh biaya ditanggung oleh WNA bersangkutan. Kepada deteni tersebut yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.


Kakanwil kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menerangkan bahwa Rudenim Denpasar telah menjalankan tugasnya dengan tegas dalam menegakkan hukum imigrasi. 

Keenam WNA tersebut telah dideportasi dari Bali sebagai langkah penegakan hukum imigrasi yang tegas. Deportasi ini tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai peringatan bagi WNA lainnya untuk mematuhi aturan hukum imigrasi di Indonesia demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut “Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan. 

Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Pramella. (*)

Road to Southeast Asia Judo Championships 2024, Kasad dan Pangdam IX/Udayana Kalungkan Medali Juara


Denpasar - Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi secara langsung menyaksikan kegiatan Test Event Road to Southeast Asia Judo Championships 2024, pada Sabtu (27/4/2024).


Event tersebut diikuti oleh 127 atlet Judo dari perwakilan seluruh kabupaten se-Pulau Bali dengan rincian 77 atlet Junior dan 50 atlet Senior. Dalam kesempatan tersebut, Kasad dan Pangdam IX/Udayana juga mengalungkan Medali kepada beberapa atlet yang keluar sebagai juara diakhir pertandingan hari ini.


Digelar selama 2 (dua) hari, event yang mengambil venue di GOR Yudomo Kepaon, Denpasar tersebut merupakan laga uji coba kesiapan untuk event Southeast Asia Judo Championships 2024 yang akan dilaksanakan di tempat yang sama, pada 31 Mei hingga 2 Juni 2024 mendatang.


Selaku tuan rumah, Indonesia dan Bali khususnya terus melakukan berbagai upaya untuk mematangkan kesiapan event Internasional tersebut. Mulai dari kesiapan Panitia, sarana dan prasarana, hingga kesiapan fisik dan mental para atlet Judo se-Bali yang ikut dalam even tersebut.


Diketahui bersama, bahwa Kasad Jenderal Maruli juga merupakan President Indonesia Judo Federation atau Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI). Di bawah kepemimpinannya, Judo Indonesia mengalami banyak kemajuan, salah satunya yaitu dipilihnya menjadi tuan rumah Southeast Asia Judo Championships 2024.


Turut hadir mendampingi Kasad dalam kegiatan tersebut diantaranya Irjenad, Asintel Kasad, Aspers Kasad, Aslog Kasad, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana dan Para Kabalakdam IX/Udayana. (Pendam IX/Udy)

Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara Ngurah Rai Nekat Curi ATM Teman, Jutaan Rupiah Berhasil Diambil


Badung- Seorang pria berisial WAS (20) yang bekerja di PT. GPR di bagian cek in counter di Bandara I Gusti Ngurah Rai nekad mencuri kartu ATM milik temannya sendiri, sejumlah uang 2,7 juta rupiah milik korban berhasil di tarik melalui kartu ATM Bank BNI tersebut. 


Kejadian pencurian kartu ATM terjadi pada hari senin (22/4/2024) sekitar pukul 20.55 wita di salah satu ruangan karyawan PT. GPR di Lantai 3 terminal keberangkatan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 


Penjelasan PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., pada sabtu (27/4/2024) mengatakan terjadinya kasus pencurian kartu ATM itu bermula waktu itu WAS yang berasal dari Pati Jawa Tengah ini ingin meminjam sisir kepada korban yang bernama Dewa Ayu AKY (26) asal Bangli. 


Kemudian pelaku masuk ke ruangan karyawan untuk mengambil sisir yang ditaruh didalam tas milik korban, saat mengambil sisir itulah muncul niat pelaku untuk mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam dompet serta sempat pula melihat KTP korban. 


“Niat pelaku muncul dan ingin mengambil kartu ATM korban,”ucap PS. Kasi Humas. 


Dijelaskan Kasi Humas, korban mengetahui Kartu ATMnya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya, saat itulah baru mengetahui kalau kartu ATMnya telah hilang. Menyadari hal itu korban melakukan pengecekan mutasi rekeningnya melalui M-Banking BNI dan ternyata ada tiga kali transaksi keuangan melalui ATM di Bandara Ngurah Rai. 


“Ada tiga kali transaksi di hari yang sama yaitu pada hari senin tanggal 22 April 2024 terjadi dua kali transaksi melalui ATM di Bandara Ngurah Rai masing-masing pukul 20.54 wita ada penarikan sebesar 1 juta rupiah, kemudian pukul 20.55 wita sebanyak 1 juta dan pukul 21.14 wita kembali terjadi transaksi penarikan sebanyak 700 ribu rupiah melalui ATM di SPBU Angkasa Bandara Ngurah Rai,”jelasnya.   


Sehingga total uang korban yang berhasil di kuras oleh pelaku sebanyak 2,7 juta rupiah. Atas kejadian tersebut korban pun melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Menindaklanjuti pelaporan tersebut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang dialami oleh korban Dewa Ayu AKY.


Dari hasil pengembangan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) termasuk keterangan para saksi, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diduga mengambil kartu ATM korban termasuk mengendus keberadaan pelaku. 


“Berselang tiga hari berikutnya tepatnya hari kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 wita, pelaku WAS yang baru 9 bulan bekerja di bandara berhasil di bekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di tempat tinggalnya di Jalan Drupadi XIII Denpasar,”ungkapnya. 


Ia pun mengakui perbuatannya dan terdesak ekonomi disamping itu karena terjerat pinjaman online (pinjol) sehingga nekad melakukan perbuatan pencurian tersebut. 

“Keterangannya pelaku ini berhasil menarik uang korban melalui Kartu ATM dengan mencoba-coba memasukkan nomor PIN dari nomor identitas korban (KTP) dan akhirnya berhasil dilakukannya. Saat ini WAS sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP dan sudah di tahan di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”imbuh Kasi Humas.  (hms24)

Sinergitas Tiga Pilar Polsek Denbar Tibduktang NoPer Secara Berkala


Denpasar - Dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan tertib administrasi kependudukan khususnya di wilayah Desa Padangsambian Kelod yang bersinergi dengan Pemerintah Desa melaksanakan pendataan dan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen (noper)


Penertiban duktang noper ini menyasar pada rumah kos penduduk pendatang yang berlokasi di Lingkungan desa Padangsambian Kelod, Jumat (26/4/2024).


Sebanyak 12 orang Duktang berhasil didata setelah dilakukan pengecekan identitas KTP ke 12 duktang tersebut berasal dari berbagai daerah diluar Bali. 


Saat di konfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan kegiatan penertiban penduduk pendatang ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan Denpasar Barat. 


“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denpasar Barat, sehingga kita bisa mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sedini mungkin,” ujarnya. 


Kapolsek juga menambahkan, kegiatan penertiban penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara terus menerus dan bertahap. Personilnya juga akan memberikan imbauan kepada penduduk pendatang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing. (*)

Bluelight Patrol Polsek Denbar Prioritaskan Sambang Kewilayahan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas


Denpasar - Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan terciptanya situasi wilayah Denpasar Barat yang aman kondusif, serta memberikan kenyamanan kepada warga masyarakatnya, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin menggelar Bluelight Patrol yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu H. M. Arif Junaedi  S. H., dengan menyambangi lokasi yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas, Jumat (26/04/2024) malam.


Dalam kegiatannya anggota Patroli Polsek Denbar melintasi Jalan Tangkuban Perahu - Jalan Gunung Salak - Jalan Teuku Umar Barat - memasuki Wilayah Monang - Maning - Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gajah Mada - Jalan Hasanudin - Jalan Sutoyo - Jalan Sudirman - Jalan Dewi Sartika - Jalan Imam Bonjol - Jalan Gunung Soputan - Jalan Mahendradata - Jalan Gunung Agung - Jalan Kebo Iwa - selanjutnya mengarah strong poin di jalan Gatot Subroto Barat Denpasar.


Disela-sela aktivitas patrolinya Iptu H. M Arif Junaedi, S. H., menghimbau kepada warga masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Denbar atau kantor Polisi terdekat apabila mengetahui adanya kerawanan kamtibmas seperti balap liar dan tindak kriminalitas lainya untuk cepat ditindak lanjuti sedini mungkin sehingga kondusifitas kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat nyaman dalam beraktivitas, pesannya.


Bluelight Patrol yang dilakukan personil Polsek Denbar mendapatkan dukungan dari warga masyarakat dengan menyampaikan ucapan terimakasih atas patroli yang sudah dilakukan sehingga warga masyarakat merasa aman saat beraktifitas, ungkapnya.


Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Ari Herawan, S IK., menyampaikan bahwa, personilnya akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat, upaya preventif ini dilakukan secara berkelanjutan baik siang maupun malam hari untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas agar tercipta situasi kamtibmas di Kota Denpasar yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat dengan tenang beraktifitas, tegasnya. (*)

26/04/24

Wakili Danramil Hadiri Acara Perpisahan Siswa-Siswi Kelas XII SMK Negeri 2 Malinau, Ini Pesan Bati Tuud Koramil 0910-03/Malinau Kota

  



MALINAU Kalimantan Utara,-

Bati tuud Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Serma Sucipto mewakili Danramil menghadiri acara perpisahan dan Pelepasan Kelas XII SMK Negeri 2 Malinau, Jum'at (26/04/2024). 


Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara Wilayah Malinau-KTT diwakili Bpk. Imam Samuji, S.Pd, M.Pd, Kapolsek Malinau Kota diwakili Bhabinkamtibmas Malinau Kota, Kasi dan Pengawas SMK Malinau,  Seluruh Kepala Sekolah SMA dan SMK Kab. Malinau, 

Orang Tua Wali Murid Kelas XII dan

Siswa-Siswi SMK Negeri 2 Malinau.



Ditengah tengah Kegiatan Bati Tuud Serma Sucipto memberikan arahan kepada siswa-siswi agar kedepannya lebih giat lagi belajar dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, di samping itu Serma Sucipto juga menyampaikan kepada orang tua wali murid agar memberikan motifasi dan dorongan kepada siswa-siswi ke jenjang yang lebih tinggi lagi. 


Serma Sucipto juga berharap kepada semua siswa siswi yang hari ini dilepas jangan melupakan jasa jasa para guru yang telah membimbing dan mengajar selama ini. 


“Jangan lupakan jasa-jasa para guru yang telah memberikan ilmu pengetahuan selama ini, manfaatkan ilmu yang didapatkan selama belajar di SMK N 2 Malinau dan semoga dengan ilmu yang didapatkan dapat mengantarkan dan menjadi bekal kalian ke jenjang berikutnya dalam mencapai dan meraih cita-cita. Saya juga mengucapkan Selamat kepada siswa-siswi kelas XII yang lulus dan hari ini pelepasan dan perpisahan “, tegasnya. (Pendim 0910).

Info Orang Hilang, Pamit Dari Rumah Membawa Senapan Angin Untuk Berburu Hewan Di Hutan

  


Blitar - Diberitakan orang hilang bernama Pani kelahiran Blitar diperkirakan usia (40) pria dengan ciri-ciri, tinggi badan sekitar 160cm, rambut hitam lurus, kulit kuning langsat, lengan kiri atas bertato, alamat dusun Banjarsari, RT 002/012 desa Wonotirto Kecamatan Wonotirto kabupaten Blitar Jawa Timur.


Diketahui kemarin (25/04), yang bersangkutan berpamitan kepada istri dan anaknya untuk berburu hewan liar dibelakang rumah mengarah ketimur dengan membawa senapan angin, berangkat pukul 10.00 wib sendirian, namun hingga saat ini korban belum pulang, kata Siti Aminah (istri korban) yang dikaruniai satu orang anak.


Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian masyarakat sekitar. Dan Siti berharap bahwa suaminya segera ditemukan dengan keadaan selamat, karena korban adalah tulang punggung bagi keluarga. 


Dan atas kejadian ini pihak keluarga sudah melaporkannya kepihak berwajib serta berharap bagi siapapun yang mengetahui kondisi saudara Pani harap menghubungi Suyanto (adik ipar korban) dengan nomor 082147139391 dan Bhabinkamtibmas desa Wonotirto. (*)

Kemenkumham Bali Mudahkan Akses Masyarakat Melalui Mobile IP Clinic


GIANYAR – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali memfasilitasi kegiatan Mobile IP Clinic di Alun-Alun Kota Gianyar, pada Jumat, 26 April 2024.


Selain menekankan pada pentingnya kekayaan intelektual, Kemenkumham Bali juga mengenalkan beragam layanan yang disediakan di wilayah tersebut.


"Pelaksanaan Mobile IP Clinic tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terkait kekayaan intelektual, tetapi juga untuk mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat dan memperkenalkan beragam layanan yang kami sediakan,” ungkap Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.


Layanan yang diselenggarakan pada Mobile Intellektual Property Clinic mencakup:

1. Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, termasuk informasi dan konsultasi seputar merek dagang, hak cipta, dan Indikasi Geografis.

2. Pelayanan Publik AHU, yang mencakup layanan terkait kewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan.

3. Pelayanan Publik Imigrasi, yang memberikan layanan terkait perpanjangan paspor.

4. Pelayanan Publik Pemasyarakatan, termasuk pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan dari semua pihak yang turut menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024. "Semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan terus mendorong kreativitas serta inovasi, khususnya di Provinsi Bali," harapnya.


Gianyar dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Kekayaan Intelektual karena kota tersebut dikenal sebagai pusat seni yang kaya potensi kekayaan intelektual. "terlihat antusiasme masyarakat juga tinggi pada kegiatan Mobile IP Clinic kali ini" tutup Pramella (*)

Kapolda Bali Ikuti Daring Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian Pertanian dengan Polri


Bali - Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polda Bali dan seluruh Kapolres/ta jajaran Polda Bali, saat mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian Pertanian dengan Polri yang bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Kamis (25/4/2024).


Saat ini tengah terjadi ancaman krisis pangan dunia yang terjadi akibat dari iklim, cuaca ekstrim. Hal ini juga yang menyebabkan kondisi pertanian Indonesia maupun dunia dalam keadaan krisis pangan dan juga terdapat 7-16% penduduk Indonesia yang masih rentan kelaparan.


Dalam menyikapi hal tersebut, Kementrian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Sinergitas Tugas dan Fungsi pada

Pembangunan pertanian dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal tersebut dimulai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian Pertanian dengan Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.,


Dalam sambutannya, Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menyampaikan bahwa kebutuhan dasar untuk mewujudkan kedaulatan pangan dalam jangka panjang maupun jangka pendek yaitu dengan ketersediaan bibit/benih, pupuk, mekanisasi/teknologi, irigasi/infrastruktur dan lahan. Serta kebijakan jangka pendek yaitu dengan optimalisasi lahan rawa (400.000 ha), pompanisasi Sawah (1.000.000 ha), teknologi modern seperti bibit unggul, pupuk, OPT, Mekanisasi.


_”Kebijakan jangka Panjang yaitu dengan cetak sawah baru 1 juta ha/tahun, pengembangan BUMN pangan, Pengembangan Industri hilir, dan peningkatan kesejahteraan petani,”_ ujarnya.


Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyebutkan bahwa kebersamaan stakeholder terkait diperlukan untuk persamaan persepsi, dan yang menjadi target Menteri pertanian RI akan di dilaksanakan agar tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga proses percepatan dalam penanganan krisis pangan di Indonesia tercapai.


_”Kami berusaha mencoba memahami program Menteri Pertahanan RI dan berkolaborasi agar terciptanya pertahanan pangan yang kokoh dan stabil,”_ ucapnya.


Penyebab produksi padi turun karena volume pupuk dikurangi 50%, 17-20%, sehingga petani tidak bisa menggunakan kartu tani, petani hanya diberi pupuk 1 kali tanam, selain itu, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jawa terdapat 30 juta orang tidak menerima pupuk dan bibit unggul berkurang serta penurunan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018 sampai dengan 2024 turun sebanyak 50%.


Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Pertanian dengan

Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Daring melalui Zoom Meeting berakhir

pada Pukul 13.30 Wita. (alit_pid)

Antisipasi Masuknya Duktang Tanpa Identitas Jelas Polsek Denbar Sidak Gabung Inkait


Denpasar - Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) perlu adanya pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menjadi gangguan kamtibmas di kemudian hari.


Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin menggelar kegiatan sidak duktang non permanen yang malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto bersama Perwira Pengendali (Padal) Ipda Gusti Nyoman Suwarnaya dengan melibatkan 18 orang personil gabung instansi terkait (inkait) dari Babinsa, Linmas dan Perangkat Kelurahan Dauh Puri. 


Pelaksanaan kegiatan sidak duktang kali ini bertempat di rumah kos pemilik Bu Agung Jl. Maluku linkungan Banjar Catur Panca Kelurahan Dauh Puri Denpasar Barat, Kamis (25/4/2024) malam. 


Dalam kegiatan tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap 12 orang dengan identitas KTP yaitu 11 orang ber KTP dari luar Bali dan 1 orang dengan KTP dari luar Denpasar.


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikomfirmasi   membenarkan hal tersebut seraya mengatakan bahwa, bawahannya telah melaksanakan kegiatan sidak duktang secara berkala dengan sasaran rumah kos yang dihuni warga pendatang di Kelurahan Dauh Puri.

“Kami rutin menggelar penertiban dan pendataan duktang, dengan mendata dan memeriksa kelengkapan administrasi duktang serta memberikan himbauan agar senantiasa ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal dengan segera memberikan informasi kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas setempat, apabila mendengar ataupun melihat sesuatu hal atau orang tak dikenal yang mencurigakan”, ungkap Kapolsek. (*)

25/04/24

Festival MIPC Serahkan 15 Sertifikat Kekayaan Inteĺektual Personal Dan Komunal


GIANYAR - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024 mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas", Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.


Mengundang pelaku UMKM serta stakeholders terkait Kekayaan Intelektual, kegiatan digelar selama 3 (tiga) hari terhitung mulai 25 April s.d. 27 April 2024 bertempat di Alun-alun Kota Gianyar.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan kegiatan Mobile IP Clinic di laksanakan di Kabupaten Gianyar dengan tema : One Stop Service Intellectual Property Rights sekaligus menggaungkan bersama Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April di seluruh dunia. 


Mobile IP Clinic bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, pelaku seni, pelaku usaha ekonomi kreatif untuk lebih berinovasi dan berkarya yang berbasis Kekayaan intelektual serta mendorong potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, inventor, kreator, pegiat seni, sehingga mampu bersaing pada tingkat daerah, nasional, maupun mancanegara.


Pj. Bupati Gianyar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Dewa Alit Mudiarta mengucapkan selamat datang di Kabupaten Gianyar. Mudiarta menyampaikan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, karena Kabupaten Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic tahap I tahun 2024.

"Dengan adanya layanan Mobile Intellectual Property Clinic, kita semua berharap Masyarakat dapat melakukan pendaftaran kekayaan Intelektual, baik secara personal, hak cipta, hak merk, serta hak paten, termasuk kewajiban Pemerintah daerah mencatatkan kekayaan seni dan budaya, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional serta indikasi Geografis," ungkapnya.


Pj. Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dalam mensosialisasikan Kekayaan Intelektual melalui gelaran Mobile IP Clinic sehingga masyarakat bisa datang secara langsung, sehingga menumbuhkan kepercayaan dengan melihat langsung pelayanan yang diberikan.  


Hal ini juga memiliki makna yang sangat penting bagaimana kita berkompetisi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, dengan demikian kehadiran kita menjadi bermakna di tengah masyarakat


"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan semua pihak yang telah membangun kolaborasi dan bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam hal pencatatan Hak Kekayaan Intelektual," ungkap Dewa Made.


Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 15 (lima belas) sertifikat Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal.


Pelaksanaan Kegiatan Mobile IP Clinic Tahun 2024 bersifat terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang di rangkai dengan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Gianyar, Pelaksanaan RuKI untuk Siswa SMAN 1 Gianyar dan SMK 3 Sukawati Gianyar, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Bina Desa Bedulu Tahun 2024 Universitas Udayana bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal pelindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKN dan pelaku usaha kreatif, Podcast, diskusi dengan para pelaku usaha, serta pemberian layanan Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, dan Administrasi Hukum Umum, serta performing art. (*)

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu


Jayapura Kota - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu bertempat di sekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4) sore.

SJ Alias Ceria tertangkap tangan  bersama barang buktinya yakni narkotika golongan I jenis Sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4) siang.

AKP Irene menerangkan, berawal saat tim opsnalnya mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu disekitar Kali Abepura.

"Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan disekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut," ujar AKP Irene.

Lebih lanjut terangnya, sempat lakukan perlawanan terhadap anggota, SJ akhirnya berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

"Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko," kata AKP Irene.

Dirinya juga menambahkan, dari hasil pmeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibelinya seharga 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya.

"Kini SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya," pungkas Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.(*)


Penulis : Subhan

Babinsa Muara Komam Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Muara Komam

  


Kodim 0904/Paser Korem 091/ASN Kodam VI/Mlw, Kecamatan Muara Komam. Bertempat di Halaman Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Muara Komam Serka Suryani mewakili Danramil 0904-07/Muara Komam dalam kegiatan Perpisahan Kelas XII angkatan 2024. Kamis (25/4/2024)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Komam Bapak Aris Suparno, S.Pd, Bhabinkamtibmas Muara Komam Aidpa Hidayat beserta para tamu undangan.


Babinsa beserta Bhabinkamtibmas mengapresiasi siswa dan siswi lulusan 2024 SMAN 1 Muara Komam dikarenakan minimnya kejadian yang menonjol serta kurangnya pelanggaran yang terjadi diangkatan mereka.


"Semoga lulusan 2024 kali ini dapat menjadi generasi penerus yang dapat mengharumkan nama Bangsa dan Negara" ujar Serka Suryani.


Dalam kegiatan kelulusan ini ditampilkan tari-tarian serta pertunjukan dari adik-adik kelas dimana hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada kakak kelas mereka.


Adapula pengalungan penghargaan bagi siswa yang mencapai peringkat Pertama serta Siswa dan Siswi yang berprestasi.


Dim 0904/Psr

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan Kepada Masyarakat, Polsek Denbar Gelar Patroli Subuh


Denpasar - Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya, kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan giat patroli subuh dengan menyasar tempat tempat rawan cepu tiga (curat, curas dan curanmor) serta ganghuan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/4/2024) dini hari. 


Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ati Herawan, S. IK., didampingi Perwira Pengawas Ipda I Nengah Sulatra, dengan menyasar pemukiman penduduk, pusat-pusat keramaian, obyek vital seperti perbankan dan ATM serta ruas-ruas jalan utama yang dijadikan ajang balap liar. 


Dengan adanya patroli subuh, kehadiran polisi di daerah hukum Polsek Denbar menjadi lebih terasa dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di malam hari hingga menjelang pagi.


Saat ditemui Kapolsek Denbar mengatakan, patroli subuh tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, cepu tiga, tawuran antar pemuda akibat pengaruh miras, balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.


“Diharapkan dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam setiap aktivitasnya. Selain itu, kegiatan patroli subuh ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di daerah hukum Polsek Denbar”, pungkasnya. (*)