Jayapura – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2026 di depan Hotel Yasmin, tepatnya di Pos Yasmin, Kota Jayapura, Senin (26/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas
Kasat Lantas mengatakan, dalam kegiatan operasi hari pertama ini pihaknya memberikan teguran tertulis kepada 49 pelanggar kendaraan roda dua (R2), dengan rincian 45 teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan 4 teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat serta mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Jayapura,” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dengan menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor dan menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
“Masyarakat juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, tidak berboncengan melebihi ketentuan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
AKP Muh. Akbar juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Jayapura bahwasanya Operasi Patuh Cartenz 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.


