01/11/26

Ops Sikat Cartenz II 2026, Polres Jayapura Ringkus Pelaku Curanmor di Doyo

 



Jayapura – Tim URC Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial YB, yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan RS Yowari, Kabupaten Jayapura, Sabtu (31/10/2026).


Pelaku diamankan di depan Pasar Jokowi Doyo setelah personel yang sedang melaksanakan patroli mobile mendapati seorang pria mencurigakan sedang mendorong sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150 berwarna hijau.


Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika tim mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motor. Saat itu, keluarga korban juga berada di lokasi dan sempat melakukan penganiayaan terhadap pelaku sebelum diamankan petugas.


“Personel segera mengamankan pelaku untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Karena mengalami luka, pelaku terlebih dahulu dibawa ke RS Yowari untuk mendapatkan penanganan medis, kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Axel.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci setang, kemudian mendorong kendaraan tersebut hingga ke sekitar Pasar Jokowi Doyo. Pelaku mengaku berniat membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Koya untuk digunakan sehari-hari.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker 150 warna hijau dengan nomor polisi PA 2246 JD.


AKP Axel menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jayapura.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 


Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.


Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Patroli Humanis di Pasar Kelila, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

 


Jayapura – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Regu I Polsek Kelila melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Pasar Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Sabtu (31/10/2026).


Patroli tersebut dipimpin oleh AIPTU Ridwan Kharie. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya memantau situasi keamanan di sekitar pasar, tetapi juga menyambangi dan berdialog langsung dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.


Di tengah aktivitas warga, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.


Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Polsek Kelila apabila mengetahui adanya kejadian, gangguan keamanan, maupun hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


AIPTU Ridwan Kharie menyampaikan bahwa patroli jalan kaki menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.


“Kami hadir untuk menyapa dan mendengarkan langsung masyarakat. Kami mengajak seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera sampaikan kepada Polsek Kelila agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kelila berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dan kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.

 

Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Sarmi Sasar Pengemudi Rental dengan Edukasi Keselamatan



Jayapura – Mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, Satlantas Polres Sarmi memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi rental lintas Sarmi–Jayapura di pangkalan rental Pasar Sentral Mararena, Kabupaten Sarmi, Sabtu (31/10/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan pada hari keenam Operasi Patuh Cartenz 2026 tersebut dipimpin oleh KBO Lantas Polres Sarmi, IPDA Mulyadi, S.Sos., bersama personel Satlantas Polres Sarmi.


Dalam sosialisasi tersebut, personel memberikan pemahaman secara langsung kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan persyaratan berkendara, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan, khususnya bagi pengemudi yang melayani rute Sarmi–Jayapura.


Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain kewajiban memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai ketentuan, membawa surat-surat kendaraan, menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), serta memastikan kondisi dan kelengkapan kendaraan sebelum beroperasi.


Selain memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, personel juga membagikan selebaran informasi mengenai kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.


KBO Lantas Polres Sarmi, IPDA Mulyadi, S.Sos., mengatakan bahwa Operasi Patuh Cartenz tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“Kami melaksanakan sosialisasi di pangkalan rental Pasar Mararena. Memasuki hari keenam Operasi Patuh Cartenz 2026, kami mengajak para pengemudi rental lintas Sarmi–Jayapura agar selalu menaati aturan lalu lintas, memasang tanda nomor kendaraan sesuai ketentuan, serta melengkapi seluruh persyaratan dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” ujar IPDA Mulyadi.


Ia juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mengabaikan keselamatan, mengingat perjalanan lintas kabupaten membutuhkan kondisi kendaraan yang laik jalan dan pengemudi yang disiplin.


“Kami berharap para pengemudi dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya untuk melindungi diri sendiri dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sarmi berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Operasi Patuh Cartenz 2026 diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, sosialisasi, dan pembinaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarmi.