Jayapura – Polda Papua melalui Ops Sikat Cartenz II-2026 mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Imbauan ini ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas, terutama pada malam hari maupun saat melintasi kawasan yang relatif sepi. Kewaspadaan diperlukan untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.
Polda Papua melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026 mengingatkan bahwa kejahatan dapat terjadi ketika masyarakat lengah dan memberikan kesempatan kepada para pelaku.
Karena itu, masyarakat diharapkan selalu memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga barang berharga, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan.
Masyarakat diimbau tetap fokus saat berkendara dan tidak menggunakan telepon genggam, menghindari penggunaan perhiasan atau barang berharga secara mencolok, serta memilih jalur yang ramai dan memiliki penerangan memadai. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum bepergian dan hindari berhenti di lokasi sepi apabila tidak dalam keadaan mendesak.
Polda Papua juga terus mengingatkan warga agar tidak lengah terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan diri maupun lingkungan sekitar, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dalam situasi mencurigakan, serta segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.
Kasatgas Humas Ops Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Perhatikan situasi sekitar, jaga barang berharga, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” ujar Nurjanah.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Layanan tersebut dapat dihubungi secara gratis.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan respons cepat dan menindaklanjuti setiap laporan. Mari bersama-sama mendukung Ops Sikat Cartenz II-2026 dengan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” tambahnya.
Melalui Ops Sikat Cartenz II-2026, Polda Papua berkomitmen meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan curat, curas, dan curanmor sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah tindak kriminal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Papua.


