Tabrak Truck Saat Melambung, Mr.X Meninggal Dunia

 


Polresta Jayapura Kota,- Diduga akibat pengaruh minuman keras saat berkendara, seorang pengendara motor yang belum diketahui identitasnya (Mr.X) harus meregang nyawa usai menabrak truk dalam keadaan lawan arah ketika melambung kendaraan di depannya bertempat di 


Benturan keras ini membuat korban si Mr.X  menghembuskan nafas terakhirnya seketika di lokasi kejadian.


Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H yang dikonfirmasi via telepon selulernya menjelaskan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi Sabtu (9/9) sekira pukul 06.45 WIT di Jl Raya Tobati Pantai Hamadi tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan.


Saat itu Mr.X yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 4065 R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pantai Hamadi menuju lampu merah, sementara Mobil Truck Mitsubishi dengan nomor polisi DD 8889 RM yang dikemudikan Natsir datang dari arah berlawanan.


Diduga korban saat itu hendak melambung kemudian disaat bersamaan muncul mobil truk sehingga benturan tak bisa dihindari. “Korban terlalu mengambil jalur ke kanan sementara dipengaruhi minuman keras sehingga benturan pun tak bisa dihindari,” ungkap AKP Frets Lamahan.


Saat itu, korban yang disebut sebagai Mr.X karena belum diketahui identitasnya karena tak mengalami luka pada pelipis mata kanan sobek, pipi kanan lecet, tangan kanan patah, kaki kanan patah, pergelangan kiri lecet, luka benturan dada. “Kepolisian menyimpulkan bahwa akibat pengendara Honda Beat yang kurang berhati – hati dan mengambil jalur terlalu ke kanan sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara,” imbuhnya.


"Kepolisian tidak pernah berhenti untuk berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, lebih baik istirahat di rumah saja, bahkan akan lebih baik lagi jika tidak mengkonsumsi minuman keras," pungkas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan.(*)


Penulis : Subhan