Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan 3 pelaku curanmor berinisial AP (20), AR (17) dan AA (17) bertempat di Depan Pelabuhan Laut Jayapura pada Jumat (23/02) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut.
Dirinya mengatakan, ketiganya diamankan oleh Tim Resmob Numbay berdasarkan 2 Laporan Polisi, LP / B / 79 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / POLRESTA JAYAPURA KOTA / Polda Papua, tanggal 16 Februari 2024 dan LP / B / 144 / II / 2024 / SPKT / POLRESTA JAYAPURA KOTA / Polda Papua, tanggal 23 Februari 2024.
"Tim berhasil mengamankan pelaku AP dan AR atas hasil informasi di lapangan pada saat keduanya sedang mendorong motor hasil curiannya di depan Pelabuhan Laut Jayapura," ujar Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, setelah mengamankan kedua pelaku Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku AA dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutansedang berada dirumah pelaku di polimak 2 setelah itu tim mengamankan pelaku ke Polresta Jayapura Kota untuk di mintai keterangan terkait perbuatan para pelaku.
Hasil interogasi dari ketiga pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan aksi pencurian dalam pengaruh minuman keras dan sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.
"Pada saat itu para pelaku mempunyai peran masing-masing yaitu AP dan AR mematahkan stir motor dan menendang motor kearah tempat persembunyian motor setelah itu peran dari AA yaitu mengecat motor dengan warna yang berbeda sehingga korban tidak mengetahui motor tersebut adalah motor milik korban," jelas Kompol Pombos.
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Edgard
Social Plugin