Urai Arus Lalin, Unit Samapta Polres Tabanan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas


Tananan-Penguraian arus lalu lintas pagi hari maupun sore yang dilakukan oleh Unit Samapta Polres Tabanan adalah bentuk Strong Point atau penguatan personil melakukan pelayanan.

Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas Unit Samapta Polres Tabanan  guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan penguraian arus lalu lintas.

Selain melakukan penguraian Unit Samapta Polres Tabanan  juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.

Seijin Kapolres Tabanan  AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I.K.,M.H, Kasat Samapta AKP I Wayan Suta Arcana, S.H, menjelaskan bahwa sasaran penguraian arus lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan, seperti di bundaran patung Siwa Murti Kediri dan jalur Bypas Ir. Sukarno sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.

“Unit Samapta Polres Tabanan lakukan Penguraian lalu lintas rutin  bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,”kata AKP Suta Arcana, Kamis  ( 25/4/2024).

Pada kesempatan tersebut Unit Samapta Polres Tabanan  juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.

” Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan,”ujarnya

Dirinya mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.


“Penguraian lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas”,pungkasnya.


( Humas Polres Tabanan )