29/10/26

Ops Sikat Cartenz II 2026, Polres Merauke Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Barang Bukti


Jayapura – Tim Resmob Satreskrim Polres Merauke mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial NFJ di Kabupaten Merauke, Kamis (29/10/2026). 


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Gema Brajaksono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di garasi kos di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Merauke.


“Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim Resmob melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang diinformasikan. Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Gema Brajaksono.


Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.40 WIT. 


Korban berinisial MPR (19) mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya yang terparkir di garasi kos di Jalan Ahmad Yani telah hilang. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), korban melihat seseorang yang tidak dikenal diduga mengambil kendaraan tersebut.


Korban kemudian mendatangi SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial NFJ yang sedang bekerja di kawasan Jalan Kuda Mati, Kabupaten Merauke. Pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIT, tim yang dipimpin AKP Gema Brajaksono bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna biru dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.


AKP Gema menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk mencari saksi-saksi dan melengkapi alat bukti guna mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan warga. Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, kami terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.


Polres Merauke akan melanjutkan penyelidikan dan pengembangan perkara guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.


Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua terus mendorong upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Papua.

Berselancar di samudera dunia maya