Jayapura – Tim Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan roda empat di wilayah Kabupaten Keerom, Jumat (06/11/2026).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua.
Terduga pelaku diamankan pada Selasa (3/11/2026) setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/225/IX/2026/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tanggal 21 September 2026.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Enggros Barat, Jalur 4 Somel Kayu, Arso VII, Kampung Warbo, Kabupaten Keerom. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kendaraan jenis light truck berwarna kuning dengan nomor polisi PA 8944 Q diketahui dibawa menuju wilayah Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Timsus/Operasional Satreskrim Polres Keerom melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah lokasi.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang dicari, petugas kemudian melakukan penyekatan di depan Mako Polres Keerom hingga berhasil mengamankan terduga pelaku bersama kendaraan tersebut.
Selanjutnya, IM beserta barang bukti kendaraan diamankan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Keerom selaku Kasubsatgas Pidum Polres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat personel terhadap informasi yang diterima dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Keerom dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor maupun kendaraan roda empat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, serta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperburuk situasi.
Polres Keerom menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz II-2026 terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polda Papua.


