30/03/23

Judi Menjadi Keluhan Warga yang Beraktifitas di Terminal Mesran

 


 

Polresta Jayapura Kota-, Warga Terminal Mesran mengeluhkan masih banyaknya bentuk perjudian yang beredar di wilayah Kota Jayapura.


Hal tersebut diungkapkan salah satu warga di Terminal Mesran Bapak Lamisi saat Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Para-para Numbay Polresta bertempat di Terminal Mesran Kota Jayapura, Selasa (28/03) Pagi.


Bapak Lamisi mengatakan saya mengharapkan kepada aparat Kepolisian untuk dapat memberantas dan menindak tegas segala bentuk perjudian karena sangat merugikan keluarga dan orang lain.


"Kami juga sanggat setuju dengan langkah-langkah yang telah di lakukan oleh aparat Kepolisian yang telah menertibkan knalpot racing," ujar Bapak Lamisi


Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek S.Sos., M.M saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kegiatan Para-para Numbay yang dikoordinir Ps. Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polresta Jayapura Kota Aiptu Abdul Hamid menerima keluhan warga masyarakat dengan memberikan himbauan dan merespon keluhan warganya.


"Segala bentuk perjudian tidak di perbolehkan dan akan di tindak tegas sesuai Atensi Pimpinan yakni Bapak Kapolresta Jayapura Kota. Seperti beberapa waktu lalu Pihak Kepolisian telah mengamankan beberapa para pelaku dan pengecer judi dalam bentuk togel, rolex dan lainnya," ucap Kasat Binmas.


Tak hanya itu, kami pun memberikan himbauan Kamtibmas untuk Tidak Mudah Terpengaruh ataupun Terhasut oleh segala bentuk Isu-Isu (HOAX) yang Tidak Dapat di Pertanggung Jawabkan Kebenarannya serta kami juga mensosialisasi Aplikasi Super App Presisi dalam menunjang kinerja Polri dan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.(*)


Penulis : Edgard

Tim Resmob Numbay Amankan 2 Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa di APO

  


Polresta Jayapura Kota,- Lakukan penyelidikan terkait kejadian temu mayat seorang perempuan lanjut usia bernama Anace (74) di APO, Minggu (26/3) lalu, Tim Resmob Numbay amankan dua pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.


Dua pelaku yang diamankan yakni EK (19) dan SY (27), dimana korban diketahui meninggal dunia usai mengalami tindak pidana pencurian, hal tersebut baru diketahui pihak keluarga usai pemakaman korban.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut.


Kasat Reskrim menerangkan,  saat itu usai pemakaman korban, beredar informasi diseputaran kompleks APO bahwa sebelumnya di rumah korban terjadi pencurian yang dilakukan oleh EK.


"Pihak keluarga pun mencari keberadaan EK dan membawanya ke rumah untuk dimintai keterangannya, dan benar EK mengakui bahwa dirinya bersama seorang rekannya yakni SY sebelum korban meninggal melakukan tindak pidana pencurian, namun diketahui oleh korban," ungkap Kasat.


Lebih lanjut kata AKP Oscar, saat bertemu korban waktu kejadian, EK mendorong korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri, kemudian EK melakukan pemerkosaan terhadap korban, dan disaat kejadian EK melakukannya bersama rekannya SY.


Saat diamankan di seputaran APO, EK sempat diamuk oleh massa diseputaran namun cepat diamankan oleh pihak Kepolisian, demikian juga dengan SY yang diamankan menyusul beberapa saat setelah EK diamankan diseputaran APO, Rabu (29/3) sore.


Kini keduanya telah diamankan di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyidikan melalui pemeriksaan lebih intensif terhadap keduanya, dimana diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine kepada keduanya, kedua pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Ganja.


"Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, yang jelas tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pencurian," pungkas Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)


Penulis : Subhan

Polisi Imbau Pemilik Bengkel Jual Kenalpot Sesuai Aturannya

  


Polresta Jayapura Kota,- Jawab keresahan masyarakat terkait pengendara yang gunakan kenalpot bising / racing, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota datangi bengkel-bengkel di Kota Jayapura imbau pemilik usaha untuk jualkan kenalpot yang penggunaannya sesuai aturan perundang-undangan.


Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3) siang.


Kompol Ida menerangkan pemberian himbauan kepada para pemilik bengkel tersebut juga merupakan bentuk pencegahan dan meminimalisir keresahan masyarakat akibat kenalpot bising.


"Himbauan yang diberikan kepada para Pemilik bengkel yakni harus menjual kenalpot yang sesuai aturan Standar Nasional Indonesia (SNI), bila tidak diindahkan berarti sudah melanggar Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang tertuang didalam Pasal 8 Ayat (1) dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 2 Milliar Rupiah," imbuhnya.


Sementara kepada para penggunanya akan disangsi dengan Pasal 285 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (3) Undang-Undang Lalulintas No.22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama satu bulan dan denda 250 ribu rupiah.


"Hal ini kami lakukan dikandung maksud menjawab keluhan masyarakat yang merasa terganggu ketentramannya, keamanan dan ketertiban di jalan dengan suara bising kenalpot penggunanya yang lalu-lalang," tambahnya.


Selain itu, imbauan yang diberikan juga guna mencegah potensi terjadinya balap liar yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas.


Lebih lanjut kata Kompol Ida, giat razia pengendara sepeda motor dengan kenalpot racing juga intens dilakukan. "Dalam pelaksanaannya pagi ini bertempat di Imbi Jayapura razia yang digelar berhasil menjaring 26 pengendara, dimana 2 pengendara diantaranya merupakan anggota Polri, semua kami berikan tindakan tegas berupa tilang tanpa pandang bulu, untuk kenalpotnya langsung dicopot dan di rusak / musnahkan," tegas Kasat Lantas.


"Giat ini sudah intens dalam beberapa hari ini kami lakukan dan juga merupakan atensi pimpinan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mewujudkan kamseltibcar lantas di jalan raya," pungkas Kompol Ida.(*)


Penulis : Subhan

Subdenpom VI/ 3 - 2 Tarakan Sidak Kendaraan Dinas Dan Pribadi Prajurit Kodim 0907.

  


Tarakan - Untuk menekan terjadinya pelangaran dan kecelakaan lalu lintas serta menjamin kesiapan kendaraan dinas dan Pribadi. Kodim 0907/Trk bersama Subdenpom VI/ 3- 2 Trk melaksanakan Sidak pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Kodim dan jajarannya.


Kegiatan tersebut diawasi langsung Komandan Kodim 0907/Trk Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si,beserta Perwira Staf dan Para Danramil di Lapangan Apel Makodim 0907/Trk,Kamis(30/03/2023).


Dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si menegaskan,

bahwa pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin,ucapnya.


Selain itu lanjutnya, pengecekan juga meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya.


“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk  mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi dan lebih  yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan",ungkapnya.


Ia menambahkan,Sebagai aparat TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan untuk masyarakat, jadi sebelum kita memberikan arahan kepada masyarakat kita harus tertib dahulu terkait apa yang kita gunakan,pungkasnya.

Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol.

  


Pada Pressrelease yang dilaksanakan di gedung RPK Ditreskrimum Polda Bali, pada kamis (30/3/2023).


Mewakili Dirreskrimum Polda Bali  Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi  S.I.K., M.Si., di dampingi Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito, S.H., M.H., mewakili Kabid Humas Polda Bali, di depan para awak media menyampaikan bahwa Polda Bali telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang WNA yang merupakan buronan Interpol.


Penangkapan WNA atas nama Aliaksei Bozik (laki-laki), berkewarganegaraan Belarus, dilakukan berdasarkan Red Notice NCB tanggal 22 pebruari 2023, di lanjutkan dengan permintaan dari Divhubinter Polri pada tanggal 22 maret 2023 kepada Ditreskrimum Polda Bali, karena tersangka merupakan salah satu buronan Interpol, atas kasus penipuan asuransi di negaranya dan berhasil kita tangkap pada tanggal 23 maret 2023 di salah satu Coffe Estate di wilayah Tabanan.


Dimana dalam permasalahan tersebut tersangka melakukan penipuan asuransi di negaranya (Belarus), untuk mendapatkan uang asuransi dengan cara melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan, namun setelah di cek oleh pihak asuransi ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan di asuransikan, sehingga merugikan pihak asuransi sebesar 60.000 USD (sekitar 903.000.000 rupiah)


Untuk sementara tersangka kami tahan di rumah tahanan negara Polda Bali selama 20 hari kedepan, sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Hubinter Polri. Tutup AKBP Kompyang.

Polisi Militer Denpom VI-3 Bulungan Datangi Kodim 0903/Bulungan

  


Tanjung Selor, Belasan anggota Polisi Militer dari Denpom VI-3 Bulungan dengan dipimpin Wadan Denpom VI-3 Bulungan Mayor Cpm Aliansyah datangi Markas Kodim 0903/Bulungan dan mengapelkan serta mengecek seluruh kendaraan milik prajurit Kodim 0903/Bulungan bertempat di halaman Makodim Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kamis (30/3/2023).


Kedatangan mereka dalam rangka Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Polisi Militer Waspada Wira Beliung Periode Triwulan I TA 2023 guna untuk meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personel maupun material anggota Kodim 0903/Bulungan.


Dandim 0903/Bulungan Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP mengatakan kegiatan yang dilakukan pagi tadi adalah pemeriksaan kelengkapan personel serta surat-surat kendaraan dan pemeriksaan kelaikan kendaraan dinas serta kendaraan pribadi milik anggota Kodim 0903/Bulungan.


Pemeriksaan kendaraan tersebut diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil khususnya kendaraan, mengingat tuntutan tugas di wilayah Kodim 0903/Bulungan.


Pemeriksaan kendaraan penting dilakukan, sebagai langkah guna mengetahui tingkat kedisiplinan anggota dalam merawat kendaraannya maupun ketaatan mengenai aturan kelengkapan surat-surat.


Bukan anggota saja yang diperiksa, sopir Dandim dan Kasdim pun disidak. Itu artinya, sejauh mana prosedur tetap standar operasi inventaris milik negara ini kelengkapan terawat secara baik, hal ini sekaligus sebagai bentuk kedisiplinan agar nantinya dapat menjadi contoh kepada keluarga dan masyarakat.


Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan selain untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas, mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi, lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya Laka-lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.


Kita sebagai prajurit harus patuh terhadap hukum yang berlaku. Dengan berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI, kita akan terhindar dari permasalahan yang melanggar hukum.

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan SPKT Polres Jembrana.

  


Jembrana, Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Bali,Bupati Kabupaten Jembrana  I Nengah Tamba, S.H dan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H, S.I.K, M.I.K,

Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Bangunan Gedung Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT ) Polres Jembrana ,kamis (30/3/2023) pkl 08.30 wita.


Dalam kegiatan ini hadir Kabid Propam Polda Bali  Kombes. Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si.,Kabid KEU  Endang Sri Wahyuni, S.I.K,

 Karo Log Polda Bali diwakili Kabag bekum Rolog Polda Bali AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K .,M.H ,KA SPKT Polda Bali  AKBP A.A Rai Laba., S.Sos., M.H. 

Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana  dr. Made Dwipayana, MPPM .


Dalam wawancara dengan awak Media Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H. M.Si,menyampaikan Pagi ini saya melaksanakan peletakan batu pertama bangunan spkt  polres jembrana,bangunan ini atas bantuan hibah dari bapak bupati Jembrana diharapkan bangunan ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan harapan dengan dibangunnya sentra pelayanan terpadu ini dengan sistem open space Kantor modern dengan harapan dapat melayani masyarakat jembrana, khususnya pelayanan Kepolisian dapat dilaksanakan dengan baik,ini juga sejalan dengan bapak bupati akan membangun Mall Pelayanan Terpadu,ini juga nantinya ada konektivitas antara Sentra Pelayanan terpadu dengan mall Pelayanan Terpadu


" Kemudian kami lanjutkan dengan kegiatan memberikan bantuan kemanusiaan untuk rekan rekan kita yang membutuhkan dan Program ini adalah Program dari Mabes Polri untuk berbagi dalam situasi yang seperti ini alangkah baiknya dengan memberikan dukungan bantuan  kemanusiaan ini kita harapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan." Ucap Kapolda Bali.


" Tadi juga kita memberikan bantuan kepada anak anak yang terindikasi stunting di jembrana ini bukan pada kategori yang berat tapi yang ringan,kita harapkan dengan kita ketahui lebih awal kita dapat tangani dengan baik,sehingga anak anak ini bisa tumbuh dengan normal kembali,dan tadi juga sudah disampaikan oleh bapak kadinkes bahwa program ini akan terus berlangsung dan bapak bupati juga akan mendukung untuk masyarakat kita yang anak anaknya terindikasi stunting," Kata Kapolda Bali


" Kita harapkan nanti dengan program yang kita laksanakan ini di jembrana zero stunting berarti masyarakat sehat semuanya dimulai dari usia usia balita sampai yang dewasa,kita harapkan dengan semakin sehat masyarakat jembrana pembangunan akan semakin baik dan semua akan semakin sejahtra." Pungkasnya.

( Hms.Dharma )

Kodim 1002/HST Salurkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Kayu Rabah

  



BARABAI-Hampir dua pekan terendam air, Kini warga Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih bertahan di rumah dan melaksanakan aktivitas seperti biasa


Guna meringankan beban warga masyarakat Desa Kayu Rabah, Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah menyalurkan bantuan logistik  kepada warga terdampak Banjir. Kamis (30/03).


Logistik diserahkan langsung oleh Pasiter Kodim 1002/HST Kapten Inf Moh. Alip Suroso yang diterima Kepala Desa Kayu Josnan Gunanto di dampingi Plh. Danramil 1002-05/Pandawan Peltu Henri Murpianto dan Babinsa Serda Agung Prayogo serta perangkat desa,


Dandim 1002/Hulu Sungai Tengah Letkol Kav Gagang Prawardhana.S.I.P.,M.Han melalui Pasiter Kodim 1002/HST Kapten Inf Moh. Alip Suroso meyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kodim 1002/HST untuk selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi,”ucapnya


Mudah-mudahan bantuan logistik  menjadi berkah bagi warga yang terdampak banjir di desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,”imbuhnya


Sementara itu Josnan Gunanto selaku kepala Desa Kayu Rabah atas nama warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah atas bantuan logistik yang kami terima, dan akan kami bagikan kepada warga kami yang benar-benar membutuhkan bantuan.”pungkasnya.(pendim1002).